Suara.com - Mantan Wakil ketua Komisi IV DPR RI periode 2004-2009, Suswono mengakui maraknya penerimaan gratifikasi secara periodik melalui sekretariat komisi masing-masing di DPR.
Demikian yang disampaikan Suswono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, saat bersaksi untuk terdakwa kasus Revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu, Anggoro Widjojo, Rabu (4/6/2014).
"Iya, kan faktanya, di DPR itu masih banyak praktek seperti itu, dan harus kita akuilah. Makanya pada kesempatan yang baik ini saya menghimbau kepada teman-teman di DPR ini agar mengemban amanah rakyat ini dengan sebaik-baiknya dan janganlah mengkhianati rakyat," ujar Menteri Pertanian ini.
Meskipun sering terjadi penyimpangan karena sering menerima gratifikasi, hal tersebut seperti sesuatu yang wajar dan tidak pernah dilaporkan. Ketika ditanyai kenapa tidak melapor, dia mengatakan akan menyerahkan semuanya ke pihak hukum.
"Ah itu, kan masalah hukum. Kalau sudah masalah hukum, itu terserah KPK lah," jawab Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Menurutnya gratifikasi yang diterima oleh sekretariat itu ada yang diserahkan atau dikembalikan ke KPK. Itu karena ada partai yang menolak pemberian-pemberian dari pihak manapun.
"Tidak semua partai menerima, seperti PKS pasti menolak dan kalau menerima pasti dikemblikan ke KPK," pujinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana