Suara.com - Kepala sekolah SMA Dawon, Choo Kyo-Young diskors dari jabatannya selama tiga bulan. Hukuman ini terkait tenggelamnya kapal feri Sewol yang menewaskan lebih dari 240 pelajar SMA Dawon.
Pejabat Kementerian Pendidikan di Korea Selatan mengungkapkan, hukuman tersebut diduga berhubungan dengan kasus tenggelamnya kapal feri tersebut. Namun, dia menolak untuk merinci alasan utama dijatuhkannya hukuman kepada Cho.
Cho akan diskors selama tiga bulan setelah itu dia bisa dipekerjakan kembali. SMA Dawon yang berlokasi di kota Ansan, sebelah selatan Seoul telah menjadi simbol tragedi kemanusian tenggelamnya feri dengan berat 6.825 ton pada 16 April lalu.
Dari 476 penumpang kapal tersebut, 325 penumpang adalah pelajar SMA Dawon yang hendak berlibur. Musibah itu menewaskan lebih dari 240 penumpang, termasuk 10 guru SMA Dawon.
Wakil Kepala Sekolah Dawon yang selamat dari musibah tersebut melakukan bunuh diri tiga hari setelah kejadian. Dia gantung diri di sebuah pohon dekat gedung senam di mana para keluarga korban berkemah selama dilakukan operasi penyelamatan.
“Selamat sendirian terlalu menyakitkan… saya bertanggung jawab penuh. Saya yang mendorong perjalanan wisata ini,” kata wakil kepala sekolah itu dalam sebuah surat yang ditulisnya sebelum gantung diri. (AFP/CNA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional