Suara.com - Lima belas kru kapal feri Sewol mulai menjalani siding perdana terkait karamnya kapal itu pada April lalu. Kapten Lee Joon-seok (68 tahun) bersama tiga kru senior lainnya didakwa telah melakukan pembunuhan. Sedangkan 11 kru lainnya dituduh melakukan kelalaian yang menyebabkan ratusan penumpang.
Dalam ruangan sidang yang juga dihadiri oleh keluarga penumpang, Kapten Lee mendapat cemoohan.
“Laki-laki itu kapten kapalnya bukan? Pembunuh,” kata salah satu pengunjung.
Salah satu keluarga penumpang membawa spanduk dengan tulisan yang berbunyi: Anda semua bukan manusia. Anda lebih rendah dari binatang. Sempat terjadi insiden tarik menarik antara petugas pengamanan di ruang sidang yang akan mengambil spanduk tersebut.
Feri Sewol tenggelam pada 16 April lalu dan menewaskan hampir 300 orang. Sebagian besar penumpangnya adalah pelajar yang akan melakukan liburan. Hanya 172 penumpang yang berhasil diselamatkan. Salah satu keluarga penumpang meminta terdakwa memberikan keterangan yang jujur dalam persidangan.
“Apakah anda akan melakukan hal yang sama apabila mereka adalah anak-anak anda? Bayangkan andaikan yang meninggal itu adalah anak anda,” kata salah satu pengunjung.
Kapten kapal dan tiga kru senior diketahui meninggalkan kapal beberapa saat sebelum kapal. Mereka juga membiarkan penumpang terkurung di dalam kapal. (Malaysiainsider.com)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus