Suara.com - Sidang kasus pembunuhan kapten dan kru kapal feri Sewol mulai digelar, Selasa (10/6/2014). Kapten Lee Joon-Seok dan tiga krinya dituduh melakukan pembunuhan karena kelalaian, sebuah tuduhan yang termasuk dalam pembunuhan tingkat pertama dengan hukuman maksimal yaitu hukuman mati.
Sebelas kru lainnya didakwa dengan tuduhan yang lebih ringan yaitu kelalaian dan melanggar undang-undang kelautan. Dakwaan kepada kapten Lee dan tiga kru lainnya lebih berat karena mereka berupaya melarikan diri saat kapal tersebut akan tenggelam.
Mereka juga membiarkan penumpang terperangkap di dalam kapal. Feri Sewol membawa 476 penumpang, termasuk 325 pelajar dalam liburan sekolah. Kapal tersebut tenggelam pada 16 April lalu dan menewaskan 292 orang. Tim penyelamat masih mencari jenazah 12 penumpang yang hingga kini belum ditemukan.
Tragedi tersebut mengguncang Korea Selatan dan membuat publik marah. Warga Korea Selatan menilai pemerintah tidak kompeten, korup dan mempunyai peran besar atas musibah tersebut. Kapal feri itu tenggela diduga karena kelebihan muatan.
Kemarahan warga semakin memuncak ketika petugas pantai memperlihatkan rekaman video yang menggambarkan kapten kapal yang menggunakan sweater dan celana dalam berusaha untuk menyelamatkan diri.
Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye sudah meminta maaf kepada keluarga korban atas musibah tersebut. Dengan situasi yang panas itu, Lee dan tiga kru lainnya diduga tidak akan menerima persidangan yang adil. Karena, publik sudah menganggap mereka bersalah dalam musibah tersebut.
“Sangat sulit bagi pengadilan untuk bisa menjalankan proses hukum yang adil karena banyaknya tekanan. Emosi publik masih sangat tinggi dan tim penyelamat masih menjadi jenazah yang belum ditemukan. Lee dan tiga kru itu akan menjadi pelampiasan amarah publik,” kata Jason Ha, jaksa senior di Korea Selatan. (AFP/CNA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan