Suara.com - Sidang kasus pembunuhan kapten dan kru kapal feri Sewol mulai digelar, Selasa (10/6/2014). Kapten Lee Joon-Seok dan tiga krinya dituduh melakukan pembunuhan karena kelalaian, sebuah tuduhan yang termasuk dalam pembunuhan tingkat pertama dengan hukuman maksimal yaitu hukuman mati.
Sebelas kru lainnya didakwa dengan tuduhan yang lebih ringan yaitu kelalaian dan melanggar undang-undang kelautan. Dakwaan kepada kapten Lee dan tiga kru lainnya lebih berat karena mereka berupaya melarikan diri saat kapal tersebut akan tenggelam.
Mereka juga membiarkan penumpang terperangkap di dalam kapal. Feri Sewol membawa 476 penumpang, termasuk 325 pelajar dalam liburan sekolah. Kapal tersebut tenggelam pada 16 April lalu dan menewaskan 292 orang. Tim penyelamat masih mencari jenazah 12 penumpang yang hingga kini belum ditemukan.
Tragedi tersebut mengguncang Korea Selatan dan membuat publik marah. Warga Korea Selatan menilai pemerintah tidak kompeten, korup dan mempunyai peran besar atas musibah tersebut. Kapal feri itu tenggela diduga karena kelebihan muatan.
Kemarahan warga semakin memuncak ketika petugas pantai memperlihatkan rekaman video yang menggambarkan kapten kapal yang menggunakan sweater dan celana dalam berusaha untuk menyelamatkan diri.
Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye sudah meminta maaf kepada keluarga korban atas musibah tersebut. Dengan situasi yang panas itu, Lee dan tiga kru lainnya diduga tidak akan menerima persidangan yang adil. Karena, publik sudah menganggap mereka bersalah dalam musibah tersebut.
“Sangat sulit bagi pengadilan untuk bisa menjalankan proses hukum yang adil karena banyaknya tekanan. Emosi publik masih sangat tinggi dan tim penyelamat masih menjadi jenazah yang belum ditemukan. Lee dan tiga kru itu akan menjadi pelampiasan amarah publik,” kata Jason Ha, jaksa senior di Korea Selatan. (AFP/CNA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik