Suara.com - Puluhan aktivis 1998, siang ini, Selasa (24/6/2014), masih berkumpul di sekitar gedung Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda 3, Senayan, Jakarta. Tadinya, mereka akan mengikuti acara konsolidasi, tapi kemudian tidak bisa masuk ke gedung karena izin acara dibatalkan Polda Metro Jaya tadi pagi.
Para aktivis 98 dan mahasiswa yang datang dari berbagai daerah tersebut berkumpul di depan pintu gerbang. Pintu gerbang digembok dan mendapat penjagaan dari sejumlah aparat kepolisian.
Beberapa aktivis masih bernegosiasi dengan aparat kepolisian, tapi sejauh ini belum berhasil.
Sampai berita ini diturunkan, mantan aktivis dan mahasiswa masih terus berdatangan ke area sekitar gedung Kemenpora.
Menurut informasi yang diterima suara.com, acara konsolidasi ini ditargetkan dihadiri 2.000 aktivis 1998 untuk menolak kebangkitan Orde Baru. Rencananya, acara ini akan dihadiri oleh para aktivis dari Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Lampung, Bandung, dan Bogor. Acaranya akan diisi dengan diskusi, pembacaan puisi, teaterikal, dan pameran foto.
Kepada suara.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan alasan izin acara dicabut. “Pemohon mengajukan izin beberapa hari yang lalu. Mengajukan izin untuk memakai ruangan di aula. Izinnya untuk temu kangen,” kata Rikwanto.
Tapi ternyata, kata Rikwanto, kegiatan yang diselenggarakan di sana bukan hanya untuk temu kangen, melainkan ada acara deklarasi dan untuk mendukung salah satu calon presiden serta calon wakil presiden.
“Bukan malah deklarasi atau dukung salah calon sehingga izinnya dicabut karena tidak sesuai,” kata Rikwanto.
Surat pemberitahuan pencabutan izin, kata Rikwanto, sudah disampaikan kepada para pemohon tadi pagi sekitar jam 07.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun