Suara.com - Ketua Umum Kosgoro Agung Laksono mengatakan pemecatan tiga kader Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita, Nusron Wahid dan Poempida Hidayatulloh, tidak prosedural. Pasalnya, menurut Agung hal itu bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Kami tidak setuju dan menolak pemberhentian mereka sebagai anggota," kata Agung Laksono di Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Agung Laksono yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar menyebutkan, selain Kosgoro, organisasi kemasyarakatan pendiri Partai Golkar lainnya yakni, Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) dan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) juga tidak setuju dengan pemecatan atas tiga kader tersebut, hanya karena mereka mendukung pasangan capres dan cawapres yang berbeda dengan dukungan resmi dari Partai Golkar.
Agung yang juga Menko Kesra menambahkan bahwa dasar pemecatan itu masih sumir, dan tidak jelas mengenai bentuk pelanggaran yang dilakukan.
Apalagi, kata dia, pemecatan langsung sebagai anggota jenisnya terlalu berat dan telah memutuskan hubungan antara ketiga kader dengan partai yang selama ini digeluti sebagai wahana perjuangan bagi bangsa dan negara.
"Hal tersebut merupakan keputusan yang keliru, perlu dianulir dan direhabilitasi oleh partai, sehingga kalaupun diambil keputusan harus sesuai dengan ketentuan AD/ART. Kami juga menghargai bila mereka menempuh jalur hukum," ucapnya.
Dia menambahkan partai harus melengkapi diri dengan membentuk mahkamah partai, sehingga setiap masalah diselesaikan secara adil dan benar serta tidak subjektif.
"Kami tidak ingin melemahnya semangat demokrasi dan pembangunan kader untuk eksitensi partai sekarang dan ke depan. Ini adalah bentuk kecintaan kami terhadap Partai Golkar, kesetiakawanan kepada teman-teman sekaligus menyerukan semua jajaran kompak dan bersatu," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir