Suara.com - Ketua Umum Kosgoro Agung Laksono mengatakan pemecatan tiga kader Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita, Nusron Wahid dan Poempida Hidayatulloh, tidak prosedural. Pasalnya, menurut Agung hal itu bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Kami tidak setuju dan menolak pemberhentian mereka sebagai anggota," kata Agung Laksono di Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Agung Laksono yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar menyebutkan, selain Kosgoro, organisasi kemasyarakatan pendiri Partai Golkar lainnya yakni, Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) dan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) juga tidak setuju dengan pemecatan atas tiga kader tersebut, hanya karena mereka mendukung pasangan capres dan cawapres yang berbeda dengan dukungan resmi dari Partai Golkar.
Agung yang juga Menko Kesra menambahkan bahwa dasar pemecatan itu masih sumir, dan tidak jelas mengenai bentuk pelanggaran yang dilakukan.
Apalagi, kata dia, pemecatan langsung sebagai anggota jenisnya terlalu berat dan telah memutuskan hubungan antara ketiga kader dengan partai yang selama ini digeluti sebagai wahana perjuangan bagi bangsa dan negara.
"Hal tersebut merupakan keputusan yang keliru, perlu dianulir dan direhabilitasi oleh partai, sehingga kalaupun diambil keputusan harus sesuai dengan ketentuan AD/ART. Kami juga menghargai bila mereka menempuh jalur hukum," ucapnya.
Dia menambahkan partai harus melengkapi diri dengan membentuk mahkamah partai, sehingga setiap masalah diselesaikan secara adil dan benar serta tidak subjektif.
"Kami tidak ingin melemahnya semangat demokrasi dan pembangunan kader untuk eksitensi partai sekarang dan ke depan. Ini adalah bentuk kecintaan kami terhadap Partai Golkar, kesetiakawanan kepada teman-teman sekaligus menyerukan semua jajaran kompak dan bersatu," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer