Suara.com - Ketua Umum Kosgoro Agung Laksono mengatakan pemecatan tiga kader Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita, Nusron Wahid dan Poempida Hidayatulloh, tidak prosedural. Pasalnya, menurut Agung hal itu bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Kami tidak setuju dan menolak pemberhentian mereka sebagai anggota," kata Agung Laksono di Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Agung Laksono yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar menyebutkan, selain Kosgoro, organisasi kemasyarakatan pendiri Partai Golkar lainnya yakni, Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) dan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) juga tidak setuju dengan pemecatan atas tiga kader tersebut, hanya karena mereka mendukung pasangan capres dan cawapres yang berbeda dengan dukungan resmi dari Partai Golkar.
Agung yang juga Menko Kesra menambahkan bahwa dasar pemecatan itu masih sumir, dan tidak jelas mengenai bentuk pelanggaran yang dilakukan.
Apalagi, kata dia, pemecatan langsung sebagai anggota jenisnya terlalu berat dan telah memutuskan hubungan antara ketiga kader dengan partai yang selama ini digeluti sebagai wahana perjuangan bagi bangsa dan negara.
"Hal tersebut merupakan keputusan yang keliru, perlu dianulir dan direhabilitasi oleh partai, sehingga kalaupun diambil keputusan harus sesuai dengan ketentuan AD/ART. Kami juga menghargai bila mereka menempuh jalur hukum," ucapnya.
Dia menambahkan partai harus melengkapi diri dengan membentuk mahkamah partai, sehingga setiap masalah diselesaikan secara adil dan benar serta tidak subjektif.
"Kami tidak ingin melemahnya semangat demokrasi dan pembangunan kader untuk eksitensi partai sekarang dan ke depan. Ini adalah bentuk kecintaan kami terhadap Partai Golkar, kesetiakawanan kepada teman-teman sekaligus menyerukan semua jajaran kompak dan bersatu," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali