Suara.com - Ketua Umum Kosgoro Agung Laksono mengatakan pemecatan tiga kader Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita, Nusron Wahid dan Poempida Hidayatulloh, tidak prosedural. Pasalnya, menurut Agung hal itu bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Kami tidak setuju dan menolak pemberhentian mereka sebagai anggota," kata Agung Laksono di Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Agung Laksono yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar menyebutkan, selain Kosgoro, organisasi kemasyarakatan pendiri Partai Golkar lainnya yakni, Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) dan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) juga tidak setuju dengan pemecatan atas tiga kader tersebut, hanya karena mereka mendukung pasangan capres dan cawapres yang berbeda dengan dukungan resmi dari Partai Golkar.
Agung yang juga Menko Kesra menambahkan bahwa dasar pemecatan itu masih sumir, dan tidak jelas mengenai bentuk pelanggaran yang dilakukan.
Apalagi, kata dia, pemecatan langsung sebagai anggota jenisnya terlalu berat dan telah memutuskan hubungan antara ketiga kader dengan partai yang selama ini digeluti sebagai wahana perjuangan bagi bangsa dan negara.
"Hal tersebut merupakan keputusan yang keliru, perlu dianulir dan direhabilitasi oleh partai, sehingga kalaupun diambil keputusan harus sesuai dengan ketentuan AD/ART. Kami juga menghargai bila mereka menempuh jalur hukum," ucapnya.
Dia menambahkan partai harus melengkapi diri dengan membentuk mahkamah partai, sehingga setiap masalah diselesaikan secara adil dan benar serta tidak subjektif.
"Kami tidak ingin melemahnya semangat demokrasi dan pembangunan kader untuk eksitensi partai sekarang dan ke depan. Ini adalah bentuk kecintaan kami terhadap Partai Golkar, kesetiakawanan kepada teman-teman sekaligus menyerukan semua jajaran kompak dan bersatu," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah