Suara.com - Capres nomor urut dua Joko Widodo usai menjalani verifikasi harta kekayaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku ada penambahan sekaligus pengurangan aset.
"Penambahan aset ada, tapi penguranganya juga ada," ungkap Jokowi usai menjalani verifikasi harta kekayan di kantor KPK, Jalan HR, Rasuna Sahid, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Jokowi menerangkan penambahan aset Jokowi diperoleh dari hasil pengurangan aset lain miliknya.
"Misalnya saya membeli aset sesuatu, dari (hasil) menjual aset lain," tambahnya.
Gubernur Jakarta non aktif itu juga mengaku, asetnya yang bernilai rendah juga turut diperiksa oleh KPK, seperti sepeda motor dan sejumlah rekening.
"Harta kecil, seperti sepeda motor diurus dan rekening-rekening dicek semua, pemeriksan kurang lebih tiga setengah jam,"
Jokowi menjelaskan nilai total harta kekayanya akan disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jumlahnya nanti secara detail akan disampaikan 1 Juli di KPU," seru Jokowi.
Verifikasi harta kekayaan kandidat capres cawapres yang akan berlaga di pilpres 9 Juli 2014 mendatang dilakukan untuk memenuhi persyaratan sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan pasal 14 ayat 1 huruf d, UU nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Kemarin capres cawapres nomor urut satu Prabowo Subianto dah Hatta Rajasa mendapat giliran lebih dahulu untuk mengklarifikasi hartanya di KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi