Suara.com - Kapolri Jenderal Sutarman melarang berbagai bentuk penyisiran atau sweeping yang dilakukan kelompok masyarakat manapun terhadap tempat hiburan malam selama Ramadhan.
"Tidak ada kelompok manapun yang boleh main hakim sendiri," kata Kapolri di Semarang, Kamis (26/6/2014).
Ia menegaskan polisi akan bertindak tegas jika ada kelompok yang menggelar sweeping atau perusakan tempat hiburan.
Ia menjelaskan masing-masing pemerintah daerah telah menerbitkan aturan yang berkaitan dengan operasional tempat hiburan selama Ramadan.
"Ada aturan tempat hiburan yang harus tutup, tapi ada juga yang diizinkan tetap buka," katanya.
Menurut dia, untuk tempat yang diharuskan ditutup, polisi akan menjaga agar objek yang dimaksud mematuhi aturan yang ada.
Namun, lanjut dia, jika ada tempat hiburan yang memang diizinkan buka, polisi juga harus tetap menjaga sesuai aturan yang berlaku.
Ia menuturkan polisi memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum.
"Saya akan terus pantau, tidak ada kelompok yang boleh main hakim sendiri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional