Suara.com - Eksponen Tri Karya Golkar yang dipimpin Zainal Bintang akan memberikan perlawanan kepada rezim Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Ini merupakan buntut pemecatan terhadap tiga kader muda, yaitu Agus Gumiwang Kartasasmita, Nusron Wahid, dan Poempida Hidayatullah, lantaran mereka mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Zainal mengatakan keputusan pemecatan semacam itu sama artinya tengah menghancurkan Golkar sebagai instrumen politik penopang kehidupan kebangsaan.
"Eksponen Tri Karya akan menggalang dukungan seluruh slagorde PG (Partai Golkar) untuk mendorong percepatan Munas alias Munaslub," kata Zainal yang merupakan Ketua Koordinator Pusat Eksponen Ormas Tri Karya Golkar kepada suara.com, Jumat (27/6/2014).
Untuk menyikapi pemecatan terhadap tiga kader, Eksponen Tri Karya juga telah membentuk Tim Advokasi dan Tim Pencari Fakta.
“Tindakan pemecatan sejumlah kader oleh ARB yang marak belakangan ini harus dicegah. Tindakan pemecatan itu sewenang-wenang, menyalahi AD/ART,” kata Zainal yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR).
Menurut Zainal memberhentikan seseorang sebagai anggota partai, apalagi tidak melalui tahapan-tahapan, seperti peringatan, adalah tindakan dzolim.
Selain memecat ketiga kader, ada kemungkinan Golkar juga akan kembali memecat sejumlah kader lagi lantaran mendukung Jokowi-JK, di antaranya Ketua Badan Litbang DPP Golkar Indra J Piliang. Kader muda ini telah mendapatkan surat peringatan terakhir dari DPP Golkar.
Tak semua kader Partai Golkar ikut menentang pemecatan kader yang tidak bersedia ikut partai dalam mendukung Prabowo Subianto – Hatta Rajasa. Ketua DPD I Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta Gandung Pardiman menilai keputusan tersebut sudah benar.
Kepada suara.com, Gandung mengatakan bahwa ketika seseorang memilih untuk berorganisasi, khususnya partai, maka kepentingan pribadi diserahkan kepada kepentingan partai. Artinya, ketika partai sudah memutuskan untuk mendukung Prabowo-Hatta, maka semua kader harus ikut memperkuat.
“Orang awam dengan orang berorganisasi, kan beda. Berorganisasi itu sebagian hak pribadi diserahkan ke organisasi. Sedangkan kalau orang awam bisa suka-suka, gitu,” kata Gandung yang juga anggota Komisi V DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!