- Presiden Prabowo bergabung dengan Board of Peace (BoP) inisiatif Trump, memicu kritik keras Partai Masyumi.
- Masyumi mensyaratkan keanggotaan Indonesia tidak mengorbankan amanah konstitusi terkait kemerdekaan Palestina.
- Partai Masyumi menyoroti beban fiskal Rp17 triliun dan mendesak transparansi dana melalui jalur kemanusiaan.
Suara.com - Langkah berani Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung ke dalam Board of Peace atau BoP, badan perdamaian yang diinisiasi oleh Donald Trump, memicu gelombang diskusi panas di ruang publik.
Kebijakan ini dinilai sebagai manuver pragmatis di tengah dinamika geopolitik global. Namun, reaksi keras datang dari Partai Masyumi yang menegaskan, marwah konstitusi dan kedaulatan bangsa Indonesia tidak boleh digadaikan demi kepentingan ekonomi atau politik sesaat.
Partai Masyumi, secara resmi memberikan "syarat sangat ketat" atas keikutsertaan Indonesia di BoP.
Mereka mengingatkan bahwa keberpihakan pada Palestina bukan sekadar pilihan politik, melainkan amanah suci yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Amanah Konstitusi Bukan Komoditas Politik
Ketua Umum DPP Partai Masyumi, Ahmad Yani, menyatakan sejarah panjang hubungan Indonesia dan Palestina tidak bisa diabaikan begitu saja. Menurutnya, posisi Indonesia harus tetap tegak lurus pada mandat kemerdekaan.
"Hubungan Indonesia dan Palestina bukan sekadar relasi diplomatik biasa, melainkan ikatan batin dan persaudaraan sejarah yang tak terhapuskan. Palestina adalah entitas pertama yang mengakui kedaulatan Indonesia bahkan sebelum proklamasi. Maka, mengupayakan kemerdekaan Palestina adalah mandat konstitusional bagi Presiden Prabowo, dan itu tertuang di dalam UUD 1945." tegas Ahmad Yani, Selasa (10/2/2026).
Ahmad Yani menambahkan, meskipun Masyumi menghormati keputusan Presiden sebagai kepala negara, kewaspadaan tinggi tetap diperlukan.
Ia menganggap struktur BoP memiliki potensi risiko yang besar terhadap penegakan hak asasi manusia di level internasional.
Baca Juga: Skandal Epstein Guncang Trump: Manuver Luar Negeri Diduga Pengalihan Isu
"Partai Masyumi menghormati keputusan presiden, namun memberikan syarat yang sangat ketat, karena keberadaan BoP sangat pragmatis dan berpotensi mengancam perlindungan HAM serta penegakan keadilan global," tambahnya.
Risiko Fiskal Rp17 Triliun dan Ancaman Kedaulatan
Kritik tajam juga datang dari Ketua Dewan Pakar Partai Masyumi, TB Massa Djafar. Ia menyoroti sisi politis dan beban fiskal yang harus ditanggung Indonesia.
Menjadi anggota tetap badan ad hoc ini, mengharuskan Indonesia menyetor iuran fantastis sebesar USD 1 Miliar atau setara Rp17 triliun.
Bagi Masyumi, angka tersebut sangat besar dan harus dipertanggungjawabkan manfaatnya bagi rakyat Palestina, bukan justru memperkuat posisi penjajah.
"Partai Masyumi meminta Presiden Prabowo untuk meninjau kembali keputusan bergabung dalam Board of Peace. Jika badan perdamaian itu terbukti hanya menjadi alat kepentingan politik Trump dan Zionis, dan tidak memberikan jalan nyata bagi kemerdekaan Palestina yang berdaulat serta tidak menampung aspirasi rakyat Palestina, maka Presiden Indonesia harus berani mencabut keanggotaannya demi kehormatan bangsa," ujar TB Massa Djafar secara tajam.
Berita Terkait
-
Skandal Epstein Guncang Trump: Manuver Luar Negeri Diduga Pengalihan Isu
-
Trump Undang RI Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace, Prabowo Datang?
-
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, Sebut Prabowo Sadari Risiko BoP
-
Prabowo: Koruptor Sengaja Picu Kerusuhan Demi Lawan Pemerintah Bersih
-
Gentengisasi Prabowo, Bisakah Sekuat Genteng Palu Arit?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
Terkini
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi