- Pemerintah siapkan Rp911 miliar untuk diskon tiket mudik Lebaran berbagai transportasi.
- Airlangga Hartarto umumkan subsidi transportasi hingga seratus persen jelang Lebaran 2026.
- Stimulus transportasi mudik bertujuan menjaga mobilitas dan gerakkan ekonomi di daerah.
Suara.com - Pemerintah kembali meluncurkan stimulus ekonomi menjelang libur Lebaran. Kebijakan ini menyasar langsung mobilitas masyarakat melalui pemberian diskon tarif transportasi umum, mulai dari kereta api hingga kapal penyeberangan, dengan potongan harga bahkan mencapai 100 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa total anggaran yang disiapkan untuk program diskon transportasi tersebut mencapai Rp911,16 miliar.
“Tahun ini, dalam rangka libur hari besar nasional, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi. Total anggarannya adalah Rp911,16 miliar, yang berasal dari APBN maupun non-APBN,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Diskon tersebut berlaku untuk berbagai moda transportasi dengan periode yang beragam. Untuk moda kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan potongan tarif signifikan selama masa arus mudik.
Khusus perjalanan periode 14 hingga 29 Maret 2026, tersedia diskon sebesar 30 persen dari harga tiket. Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat mencakup hingga 1,2 juta penumpang.
Sektor angkutan laut juga mendapatkan subsidi serupa. PT Pelni memberikan diskon 30 persen dari tarif dasar untuk periode yang lebih panjang, yakni 11 Maret hingga 5 April 2026, guna menjangkau puncak arus mudik dan balik.
“Targetnya adalah 445.000 penumpang,” lanjut Airlangga.
Potongan harga terbesar diberikan pada layanan penyeberangan pelabuhan. Pemerintah menggratiskan biaya jasa pelabuhan bagi pengguna ASDP selama periode mudik Lebaran.
“Untuk angkutan penyeberangan ASDP, pada 12 hingga 31 Maret, diberikan diskon tarif 100 persen untuk jasa pelabuhan. Targetnya adalah 945.000 unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang,” ungkap Airlangga.
Baca Juga: Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta
Sementara itu, untuk angkutan udara, pemerintah memberikan potongan tarif pada penerbangan domestik kelas ekonomi. Diskon sebesar 17 hingga 18 persen berlaku untuk periode 14 sampai 29 Maret 2026 dengan target 3,3 juta penumpang.
Melalui paket diskon ini, pemerintah berharap pergerakan masyarakat selama masa Lebaran tetap terjaga, sekaligus mampu mendorong konsumsi dan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah