Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar melaporkan Wimar Witoelar ke Polda Metro Jaya, Senin (30/6/2014). Wimar yang pernah menjadi juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid dinilai telah menyalahgunakan logo Muhammadiyah dalam poster dukungan terhadap salah satu calon presiden dan menyebarkannya melalui internet.
"Tindakan Wimar meng-upload gambar itu menghina Muhammadiyah karena di situ ada lambang Muhammadiyah dan kami rasa dia melanggar UU ITE," kata Anzar di Polda Metro Jaya.
Menurut Anzar tindakan Wimar sudah mengganggu Muhammadiyah karena selama ini organisasi ini netral di pemilihan umum.
"Padahal terang sesuai sidang tanwil Muhammadiyah di Samarinda beberapa waktu lalu, Muhammadiyah netral," katanya.
Dalam poster, kata Anzar, Wimar menulis istilah Gallery of Rogues, kebangkitan bad guys. Seolah-olah, kata Anzar, Muhammadiyah sebagai rogues atau bajingan, kemudian kelompok bad guy.
"Itu penghinaan luar biasa bagi Muhammadiyah," katanya.
Wimar dilaporkan dengan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik sesuai KUHP dan UU ITE.
Berita Terkait
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Tata Cara Sholat Idul Adha 2026 menurut NU dan Muhammadiyah
-
SRAWUNG CAMP 2026: Menumbuhkan Kebersamaan dan Potensi Generasi Muda
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik