Suara.com - Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, setuju dengan program calon Presiden Joko Widodo yang akan menjadikan 1 Muharam sebagai hari Santri Nasional.
"Itu kehormatan pada pesantren (1 Muharam sebagai hari Santri Nasional). Kalau hari besar, itu hari libur dan sudah sewajarnya," kata Pengasuh PP Lirboyo, Kediri, KH Kafabihi Mahrus saat ditanya soal rencana Jokowi di Kediri, Rabu (2/7/2014).
Pihaknya mendukung rencana Jokowi tersebut. PP Lirboyo, Kediri, sendiri tidak dimintai pertimbangan saat Jokowi akan menjadikan 1 Muharam sebagai hari Santri Nasional. Namun, dia menyebut hal itu tidak masalah.
Kerabat dekat sekaligus tim sukses calon Wakil Presiden Jusuf Kalla yaitu Aksa Mahmud menyebut program Jokowi yang akan menjadikan 1 Muharam sebagai hari Santri Nasional diputuskan atas usul dari para kiai dan santri.
"Pak Jokowi ambil keputusan atas maunya rakyat. Jika sudah jadi hari nasional, tentu ada keterlibatan pemerintah pada hari Santri Nasional, dan tentu ada kesempatan santri memberikan masukan," katanya.
Pihaknya juga menyayangkan tulisan dari jejaring sosial "twitter" dari Fahri Hamzah, yang mengkritik rencana calon Presiden Jokowi menjadikan 1 Muharam sebagai hari Santri Nasional.
Fahri adalah anggota Komisi III dari Fraksi PKS dan menjadi anggota tim pemenangan untuk Prabowo-Hatta.
Pihaknya menyebut, apa yang dikatakan oleh Fahri tidak mencerminkan diri sebagai umat Islam. Semestinya sebagai salah seorang tokoh di partai Islam, Fahri dinilai tidak pantas berbicara seperti itu.
"Sebagai orang muslim, itu secara etika sudah melanggar. Tidak boleh calon Presiden dibilang seperti itu. Sebagai tokoh PKS, itu bukan bahasa orang Islam, dan tidak pantas sebagai orang yang mempunyai wadah organisasi partai Islam berbicara seperti itu," katanya.
Pihaknya juga menyebut, seharusnya jika mengkritik seseorang ataupun program ada banyak cara yang bisa disampaikan, tapi tidak dengan bahasa yang seperti dikatakan oleh Fahri.
Fahri dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu melalui akun twitter pribadinya, @fahrihamzah. Ia dituding melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden (Pilpres) Pasal 41 ayat 1 huruf C bahwa pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, dan golongan calon lain.
Kicauan itu dilontarkan Fahri Hamzah melalui akun twitternya @fahrihamzah pada 27 Juni 2014 sekitar pukul 10.40 WIB. "Jokowi janji 1 Muharram hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!" kicau Fahri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
Terkini
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri