Suara.com - Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, setuju dengan program calon Presiden Joko Widodo yang akan menjadikan 1 Muharam sebagai hari Santri Nasional.
"Itu kehormatan pada pesantren (1 Muharam sebagai hari Santri Nasional). Kalau hari besar, itu hari libur dan sudah sewajarnya," kata Pengasuh PP Lirboyo, Kediri, KH Kafabihi Mahrus saat ditanya soal rencana Jokowi di Kediri, Rabu (2/7/2014).
Pihaknya mendukung rencana Jokowi tersebut. PP Lirboyo, Kediri, sendiri tidak dimintai pertimbangan saat Jokowi akan menjadikan 1 Muharam sebagai hari Santri Nasional. Namun, dia menyebut hal itu tidak masalah.
Kerabat dekat sekaligus tim sukses calon Wakil Presiden Jusuf Kalla yaitu Aksa Mahmud menyebut program Jokowi yang akan menjadikan 1 Muharam sebagai hari Santri Nasional diputuskan atas usul dari para kiai dan santri.
"Pak Jokowi ambil keputusan atas maunya rakyat. Jika sudah jadi hari nasional, tentu ada keterlibatan pemerintah pada hari Santri Nasional, dan tentu ada kesempatan santri memberikan masukan," katanya.
Pihaknya juga menyayangkan tulisan dari jejaring sosial "twitter" dari Fahri Hamzah, yang mengkritik rencana calon Presiden Jokowi menjadikan 1 Muharam sebagai hari Santri Nasional.
Fahri adalah anggota Komisi III dari Fraksi PKS dan menjadi anggota tim pemenangan untuk Prabowo-Hatta.
Pihaknya menyebut, apa yang dikatakan oleh Fahri tidak mencerminkan diri sebagai umat Islam. Semestinya sebagai salah seorang tokoh di partai Islam, Fahri dinilai tidak pantas berbicara seperti itu.
"Sebagai orang muslim, itu secara etika sudah melanggar. Tidak boleh calon Presiden dibilang seperti itu. Sebagai tokoh PKS, itu bukan bahasa orang Islam, dan tidak pantas sebagai orang yang mempunyai wadah organisasi partai Islam berbicara seperti itu," katanya.
Pihaknya juga menyebut, seharusnya jika mengkritik seseorang ataupun program ada banyak cara yang bisa disampaikan, tapi tidak dengan bahasa yang seperti dikatakan oleh Fahri.
Fahri dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu melalui akun twitter pribadinya, @fahrihamzah. Ia dituding melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden (Pilpres) Pasal 41 ayat 1 huruf C bahwa pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, dan golongan calon lain.
Kicauan itu dilontarkan Fahri Hamzah melalui akun twitternya @fahrihamzah pada 27 Juni 2014 sekitar pukul 10.40 WIB. "Jokowi janji 1 Muharram hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!" kicau Fahri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam