Suara.com - Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, setuju dengan program calon Presiden Joko Widodo yang akan menjadikan 1 Muharam sebagai hari Santri Nasional.
"Itu kehormatan pada pesantren (1 Muharam sebagai hari Santri Nasional). Kalau hari besar, itu hari libur dan sudah sewajarnya," kata Pengasuh PP Lirboyo, Kediri, KH Kafabihi Mahrus saat ditanya soal rencana Jokowi di Kediri, Rabu (2/7/2014).
Pihaknya mendukung rencana Jokowi tersebut. PP Lirboyo, Kediri, sendiri tidak dimintai pertimbangan saat Jokowi akan menjadikan 1 Muharam sebagai hari Santri Nasional. Namun, dia menyebut hal itu tidak masalah.
Kerabat dekat sekaligus tim sukses calon Wakil Presiden Jusuf Kalla yaitu Aksa Mahmud menyebut program Jokowi yang akan menjadikan 1 Muharam sebagai hari Santri Nasional diputuskan atas usul dari para kiai dan santri.
"Pak Jokowi ambil keputusan atas maunya rakyat. Jika sudah jadi hari nasional, tentu ada keterlibatan pemerintah pada hari Santri Nasional, dan tentu ada kesempatan santri memberikan masukan," katanya.
Pihaknya juga menyayangkan tulisan dari jejaring sosial "twitter" dari Fahri Hamzah, yang mengkritik rencana calon Presiden Jokowi menjadikan 1 Muharam sebagai hari Santri Nasional.
Fahri adalah anggota Komisi III dari Fraksi PKS dan menjadi anggota tim pemenangan untuk Prabowo-Hatta.
Pihaknya menyebut, apa yang dikatakan oleh Fahri tidak mencerminkan diri sebagai umat Islam. Semestinya sebagai salah seorang tokoh di partai Islam, Fahri dinilai tidak pantas berbicara seperti itu.
"Sebagai orang muslim, itu secara etika sudah melanggar. Tidak boleh calon Presiden dibilang seperti itu. Sebagai tokoh PKS, itu bukan bahasa orang Islam, dan tidak pantas sebagai orang yang mempunyai wadah organisasi partai Islam berbicara seperti itu," katanya.
Pihaknya juga menyebut, seharusnya jika mengkritik seseorang ataupun program ada banyak cara yang bisa disampaikan, tapi tidak dengan bahasa yang seperti dikatakan oleh Fahri.
Fahri dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu melalui akun twitter pribadinya, @fahrihamzah. Ia dituding melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden (Pilpres) Pasal 41 ayat 1 huruf C bahwa pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, dan golongan calon lain.
Kicauan itu dilontarkan Fahri Hamzah melalui akun twitternya @fahrihamzah pada 27 Juni 2014 sekitar pukul 10.40 WIB. "Jokowi janji 1 Muharram hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!" kicau Fahri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733