Suara.com - Seorang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Desa Kamulyan dilaporkan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, karena diduga mengarahkan dukungan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden.
"Saya mendapat informasi dari KH Suada dan Hj Mukhtarom bahwa petugas KPPS dari TPS Kompleks Pondok Pesantren Sarbini Khasan, Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari, bersikap tidak netral," kata salah seorang tokoh masyarakat, Mohammad Taufiq Hidayattulloh, di Cilacap, Minggu (6/7/2014).
Menurut dia, ketidaknetralan petugas KPPS tersebut ditunjukkan saat membagi kartu C-6 atau undangan untuk memilih.
Dalam hal ini, kata dia, petugas KPPS tersebut mengingatkan warga yang diberi kartu C-6 untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Cilacap Bachtiar Hastiarso mengaku telah menerima pesan singkat (SMS) dari Mohammad Taufiq Hidayattulloh terkait dugaan ketidaknetralan salah seorang petugas KPPS di Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya segera meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bantarsari dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Desa Kamulyan untuk melakukan klarifikasi.
"Iya atau tidaknya, baru akan diketahui setelah turun ke lapangan, mencari bukti-bukti dari masyarakat. Kalau memang iya, nantinya (petugas KPPS) akan kami rekomendasikan untuk diberhentikan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
-
Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit
-
WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?