- Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menuntut sanksi bagi jaksa atas vonis bebas videografer Amsal Christy Sitepu.
- Vonis bebas tersebut membuktikan lemahnya argumentasi hukum Kejaksaan Negeri dalam menangani kasus korupsi proyek video profil desa.
- DPR mendesak Kejaksaan agar lebih mengutamakan kualitas penanganan kasus korupsi berdampak luas daripada sekadar mengejar target jumlah perkara.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memberikan pernyataan keras menyusul putusan majelis hakim yang membebaskan videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, dari dakwaan korupsi proyek video profil desa.
Ia menilai kegagalan jaksa dalam membuktikan dakwaan di persidangan harus berujung pada pemberian sanksi atau punishment.
Rudianto menegaskan bahwa vonis bebas ini merupakan bukti nyata bahwa argumentasi hukum yang dibangun oleh Kejaksaan Negeri setempat sangat lemah dan tidak berdasar.
Oleh karena itu, ia meminta institusi Kejaksaan memberikan konsekuensi tegas kepada para jaksa yang menangani perkara tersebut.
“Ini jelas adalah koreksi bagi Jaksa Penuntut Umum, khususnya kepada jaksa-jaksa yang punya kewenangan pada Kejaksaan Negeri setempat. Ini jelas pukulan telak bagi saya, bagi jaksa, oleh karena dakwaannya, argumentasi hukumnya, dimentahkan oleh hakim. Sehingga, ya, mereka ini harus tetap juga diberi apa semacam punishment, ya, karena terbukti gagal dakwaannya, gagal dia buktikan di muka persidangan,” tegas Rudianto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Politisi Partai NasDem ini menilai kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi korps Adhyaksa agar tidak lagi melakukan praktik penegakan hukum yang terkesan dipaksakan atau sekadar mencari-cari kesalahan warga negara.
Ia menyebut penanganan kasus yang prematur hanya akan merugikan marwah institusi kejaksaan itu sendiri.
“Yang ketiga, hikmah dari ini adalah saya kira harus menjadi pembelajaran kepada, saya kira, teman-teman di Kejaksaan, agar dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi tidak lagi terkesan mencari-cari kesalahan. Itu yang saya sampaikan di mana-mana. Kejaksaan dalam mengusut kasus tidak dibenarkan mencari-cari kesalahan. Jangan diada-adakan, ya kan, kasusnya diada-adakan, dipaksakan, prematur,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Rudianto mendorong Kejaksaan agar lebih selektif dan mengutamakan kualitas penanganan perkara daripada sekadar mengejar target jumlah kasus.
Baca Juga: Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
Menurutnya, jaksa seharusnya fokus pada pengungkapan skandal korupsi besar yang memberikan dampak luas bagi publik, bukan menyasar kasus-kasus kecil dengan bukti yang tidak kuat.
“Ya, lebih bagus kasus-kasus yang ditindak pidana korupsi ada dampak luasnya, ada efek besar, sehingga tidak lagi Kejaksaan pada bicara tataran kuantitas kasus, tapi yang utama adalah kualitas kasus,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif
-
Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan