- Muhammad Khozin mengkritisi kebijakan pemerintah pusat menetapkan WFH bagi ASN setiap hari Jumat.
- Pemerintah didesak melakukan pengawasan ketat dan evaluasi berkala agar produktivitas serta kualitas pelayanan publik tetap terjaga.
- Kebijakan ini diharapkan menjadi momentum pemerintah daerah membenahi sistem transportasi umum serta memperkuat upaya pengendalian polusi udara.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin, memberikan catatan kritis terhadap kebijakan pemerintah yang menetapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Meskipun menghormati kewenangan diskresi pemerintah, Khozin mengkhawatirkan pemilihan hari Jumat justru akan disalahgunakan sebagai ajang libur panjang (long weekend) yang tidak produktif.
“Pemerintah telah memutuskan kebijakan WFH dilakukan pada hari Jumat setiap pekan. Meski dalam pandangan kami, pilihan hari ini tidak ideal karena dikhawatirkan akan berubah menjadi long weekend, tapi pemerintah memiliki kewenangan diskresi dalam penentuan WFH sebagai manifestasi dari penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Khozin kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur IV (Jember dan Lumajang) ini mendesak agar kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah melakukan pengawasan yang konsisten dan evaluasi secara berkala.
Ia menekankan bahwa tujuan utama WFH, yakni penghematan energi, harus benar-benar tercapai tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
“Namun demikian, kami meminta penerapan WFH yang dilakukan setiap hari Jumat ini agar dilakukan evaluasi secara berkala dan pengawasan secara konsisten oleh Kementerian dan Lembaga serta Pemda,” kata dia.
"Pastikan, penerapan WFH pada hari Jumat mesti memenuhi target penurunan konsumsi BBM. Di samping itu, produktivitas ASN mesti tetap terjaga dalam memberi pelayanan public," katanya menambahkan.
Di sisi lain, Khozin melihat kebijakan ini sebagai peluang bagi pemerintah untuk mulai membenahi sektor lain, seperti transportasi umum di daerah dan pengendalian polusi udara.
Menurutnya, pengurangan mobilitas ASN di hari Jumat seharusnya menjadi pemantik bagi desain transportasi yang lebih baik ke depan.
Baca Juga: Soal WFH ASN Jumat, Legislator PDIP Beri Sindiran: Saya Bingung, Apa Dasarnya Memilih Long Weekend?
“Di luar soal penerapan WFH pada hari Jumat, kami mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan momentum ini untuk secara serius mendesain transportasi umum di daerah lebih baik lagi," kata dia.
"Di samping itu, penerapan WFH juga menjadi momentum untuk pengendalian polusi udara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Khozin mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor agar tujuan efisiensi energi dan perbaikan lingkungan dapat terwujud demi kepentingan bersama.
“Karena itu, dalam pelaksanaan WFH ini tidak sekadar urusan birokrasi semata, tapi terkait transportasi umum dan momentum pengendalian polusi di daerah," kata dia.
"Koordinasi lintas kementerian dan lembaga mesti dilakukan. Sekali lagi, momentum ini mesti dimanfaatkan untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook