Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz menyatakan penanggung jawab surat kabar "The Jakarta Post" harus diproses secara hukum, sehingga tidak cukup dengan meminta maaf, atas penyiaran karikatur yang menodai agama.
"Ini kategori pelanggaran hukum tindak pidana," katanya di Jakarta, Selasa (8/7/2014), ketika dimintai tanggapannya atas penyiaran karikatur di surat kabar berbahasa Inggris pada halaman 7 rubrik opini edisi Kamis (3/7/2014).
Karikatur itu menggambarkan aksi terorisme dari kelompok sempalan Al Qaeda, "The Islamic State in Iraq and The Levant, namun digambarkan dengan menggunakan simbol-simbol Islam seperti kalimat "Laa Illaha Ilallah", "Allah", "Rasul", "Muhammad" pada bendera hitam bergambar tengkorak.
Irgan mengecam keras penulisan simbol-simbol Islam itu yang tidak pada tempatnya apalagi ditulis pada bendera hitam bergambar tengkorak.
Ketika dikonfirmasi bahwa redaksi "The Jakarta Post" telah meminta maaf kepada publik, Irgan menegaskan bahwa persoalan itu tidak cukup dengan mereka meminta maaf lalu umat Islam memberi maaf.
"Harus diproses secara hukum karena terdapat unsur penodaan agama," kata Irgan yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR.
Menurut Ketua DPP PPP Bidang Organisasi dan Pemantapan Ideologi itu, ada dugaan kesengajaan dari pengelola surat kabar itu untuk menyiarkan karikatur yang mengusik ketenteraman umat Islam.
"Apalagi umat Islam saat ini sedang menjalani ibadah puasa," katanya.
Oleh karena itu, katanya, dia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut secara hukum masalah penyiaran karikatur yang menghina umat Islam itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda