Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz menyatakan penanggung jawab surat kabar "The Jakarta Post" harus diproses secara hukum, sehingga tidak cukup dengan meminta maaf, atas penyiaran karikatur yang menodai agama.
"Ini kategori pelanggaran hukum tindak pidana," katanya di Jakarta, Selasa (8/7/2014), ketika dimintai tanggapannya atas penyiaran karikatur di surat kabar berbahasa Inggris pada halaman 7 rubrik opini edisi Kamis (3/7/2014).
Karikatur itu menggambarkan aksi terorisme dari kelompok sempalan Al Qaeda, "The Islamic State in Iraq and The Levant, namun digambarkan dengan menggunakan simbol-simbol Islam seperti kalimat "Laa Illaha Ilallah", "Allah", "Rasul", "Muhammad" pada bendera hitam bergambar tengkorak.
Irgan mengecam keras penulisan simbol-simbol Islam itu yang tidak pada tempatnya apalagi ditulis pada bendera hitam bergambar tengkorak.
Ketika dikonfirmasi bahwa redaksi "The Jakarta Post" telah meminta maaf kepada publik, Irgan menegaskan bahwa persoalan itu tidak cukup dengan mereka meminta maaf lalu umat Islam memberi maaf.
"Harus diproses secara hukum karena terdapat unsur penodaan agama," kata Irgan yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR.
Menurut Ketua DPP PPP Bidang Organisasi dan Pemantapan Ideologi itu, ada dugaan kesengajaan dari pengelola surat kabar itu untuk menyiarkan karikatur yang mengusik ketenteraman umat Islam.
"Apalagi umat Islam saat ini sedang menjalani ibadah puasa," katanya.
Oleh karena itu, katanya, dia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut secara hukum masalah penyiaran karikatur yang menghina umat Islam itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Terkini
-
Perang Meluas! Iran Bombardir Bahrain, Kuwait, dan Yordania, Sasar Pangkalan AS
-
Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif
-
Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
-
Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
-
BBM Naik, Pramono Optimistis Warga Jakarta Bakal Beralih ke Transportasi Umum
-
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI