Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz menyatakan penanggung jawab surat kabar "The Jakarta Post" harus diproses secara hukum, sehingga tidak cukup dengan meminta maaf, atas penyiaran karikatur yang menodai agama.
"Ini kategori pelanggaran hukum tindak pidana," katanya di Jakarta, Selasa (8/7/2014), ketika dimintai tanggapannya atas penyiaran karikatur di surat kabar berbahasa Inggris pada halaman 7 rubrik opini edisi Kamis (3/7/2014).
Karikatur itu menggambarkan aksi terorisme dari kelompok sempalan Al Qaeda, "The Islamic State in Iraq and The Levant, namun digambarkan dengan menggunakan simbol-simbol Islam seperti kalimat "Laa Illaha Ilallah", "Allah", "Rasul", "Muhammad" pada bendera hitam bergambar tengkorak.
Irgan mengecam keras penulisan simbol-simbol Islam itu yang tidak pada tempatnya apalagi ditulis pada bendera hitam bergambar tengkorak.
Ketika dikonfirmasi bahwa redaksi "The Jakarta Post" telah meminta maaf kepada publik, Irgan menegaskan bahwa persoalan itu tidak cukup dengan mereka meminta maaf lalu umat Islam memberi maaf.
"Harus diproses secara hukum karena terdapat unsur penodaan agama," kata Irgan yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR.
Menurut Ketua DPP PPP Bidang Organisasi dan Pemantapan Ideologi itu, ada dugaan kesengajaan dari pengelola surat kabar itu untuk menyiarkan karikatur yang mengusik ketenteraman umat Islam.
"Apalagi umat Islam saat ini sedang menjalani ibadah puasa," katanya.
Oleh karena itu, katanya, dia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut secara hukum masalah penyiaran karikatur yang menghina umat Islam itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram