Suara.com - Sebanyak 61 pasien ganguan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi, Bogor, Jawa Barat, akan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, Rabu (9/7/2014) besok.
"Hari ini kami melakukan koordinasi ke RSJ Marzoeki Mahdi untuk memastikan pasien rumah sakit yang akan menyalurkan hak pilihnya, dari 231 pasien yang dirawat, terdapat 61 pasien gangguan jiwa yang memiliki hak pilih," ujar Bambang Wahyu Komisioner Devisi Sosiliasi, KPU Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/7/2014).
Menurut Bambang, ada 65 pasien gangguan jiwa dirawat di RSJ, namun setelah dilakukan observasi hanya 61 orang yang dinyatakan layak mengikuti pencoblosan.
"Berdasarkan analisis mediknya, 61 pasien sudah dinyatakan sehat, namun sewaktu-waktu bisa berubah tergantung kondisi kejiwaannya," ujar Bambang.
Bambang menyebutkan pasien RSJ Marzoeki Mahdi tersebut masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB).
Untuk pencoblosan, lanjut Bambang, pasien di RSJ Marzoeki Mahdi akan didatangi oleh TPS keliling milik TPS 1 Menteng yang berada di dekat rumah sakit.
"Jadi tidak ada TPS khusus di rumah sakit. Pasien rumah sakit akan dibantu petugas dari TPS terdekat untuk menyalurkan hak pilihnya besok," kata Bambang.
Menurut Bambang, pasien dengan gangguan jiwa memiliki hak sebagai pemilih. Hal ini sesuai dengan instruksi KPU Pusat untuk mengakomodir pasien di rumah sakit menyalurkan hak pilih.
Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara telah genap berumur 17 tahun atau lebih atau sudah atau pernah kawin mempunyai hak memilih. "Dalam hal ini, tak terkecuali bagi penderita gangguan jiwa atau orang dengan disabilitas mental," ujar Bambang.
Bambang juga memastikan, suara dari pasien gangguan jiwa tidak akan dicurangi karena pasien akan diawasi oleh saksi masing-masing pasangan calon, serta petugas KPU dan PPL Panwaslu. (Antara)
Berita Terkait
-
Cuitan Lawas Anies Soal Jokowi Viral Lagi, Netizen: Anies Saja Ketipu, Apalagi...
-
Bakal Dirujuk ke RSJ Cisarua, Tarsum Tanya Kesehatan Istrinya yang Dimutilasi
-
Bikin Ngenes, Curhat Asila Maisa Anak Ramzi Disebut Perusak Rumah Tangga Orang
-
Temu Kangen di Istana, Topik Obrolan Jokowi dan Relawan: Dukung Gagasan-gagasan Rekonsiliasi
-
Bukber Bareng Jokowi di Istana, Ketua Projo Sebut Ada Laporan soal Pilpres: Tak Terlalu Penting
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu