- Skizofrenia merupakan kasus gangguan mental terbanyak di RSJ Grhasia DIY, khususnya jenis skizofrenia tak terinci.
- Mayoritas pasien yang dirawat berada pada kelompok usia dewasa produktif, yaitu rentang usia 40 hingga 50 tahun.
- RSJ Grhasia juga menangani pasien anak dengan gangguan perkembangan dan kecanduan gawai, yang memerlukan rehabilitasi.
Suara.com - Skizofrenia masih menjadi kasus kesehatan mental paling banyak ditangani Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia Daerah Istimewa Yogyakarta. Pasiennya berasal dari kelompok usia dewasa produktif.
Direktur RSJ Grhasia DIY, Akhmad Akhadi, mengatakan skizofrenia merupakan gangguan mental yang bersifat kompleks.
“Ya, kasusnya memang masih terbanyak itu adalah skizofrenia,” kata Akhmad ditemui di RSJ Grhasia DIY, Senin (5/1/2026).
Skizofrenia sendiri mencakup berbagai aspek perilaku dan fungsi diri pasien. Gangguan ini memiliki sejumlah jenis dengan karakteristik berbeda.
Ia menjelaskan, dari berbagai jenis skizofrenia, kasus terbanyak yang ditemukan di RSJ Grhasia adalah skizofrenia tak terinci atau tidak teridentifikasi. Jenis ini tidak dapat diklasifikasikan secara spesifik ke dalam tipe skizofrenia tertentu.
“Yang paling banyak itu skizofrenia tak terinci,” imbuhnya.
Selain skizofrenia, kata Akhmad, gangguan bipolar menjadi kasus terbanyak kedua yang ditangani rumah sakit rujukan kesehatan jiwa tersebut.
Ia menyebut mayoritas pasien gangguan jiwa yang menjalani perawatan di RSJ Grhasia berasal dari kelompok usia dewasa produktif.
Rentang usia terbanyak berada pada kisaran 40 hingga 50 tahun. Sementara pasien berusia di atas 50 tahun jumlahnya lebih sedikit.
Baca Juga: Harga Tiket dan Lokasi On The Rock Jogja, Destinasi Viral Mirip Pantai Pandawa Bali
“Usianya banyak di 40 sampai 50 tahun,” imbuhnya.
Ada Pasien Anak
Selain pasien dewasa, RSJ Grhasia turut melayani pasien anak dan remaja melalui layanan psikiatri khusus.
Namun, jumlah kasus pada kelompok usia ini relatif lebih sedikit dibandingkan pasien dewasa. Pasien anak tertua yang ditangani berusia 18 tahun dan masih dikategorikan sebagai anak menurut standar WHO.
Gangguan mental pada anak umumnya berkaitan dengan gangguan perkembangan. Beberapa di antaranya adalah gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (ADHD) serta gangguan wicara.
Ada pula gangguan mental akibat kecanduan, terutama kecanduan gawai dan permainan daring.
“Gangguan anak kebanyakan karena gangguan perkembangan. ADHD, enggak bisa fokus. Ada beberapa kasus gangguan diakibatkan kecanduan, kecanduan gadget gitu,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Harga Tiket dan Lokasi On The Rock Jogja, Destinasi Viral Mirip Pantai Pandawa Bali
-
Pelatih PSIM Yogyakarta Tak Risau 3 Pemain Kunci Absen Jelang Lawan Semen Padang
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Malioboro Belum Sepi! Wisatawan Masih Belanja Oleh-oleh Sebelum Pulang
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU