Suara.com - Operator kapal feri Sewol ternyata lebih mementingkan keuntungan daripada keselamatan dari penumpang. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh pemerintah Korea Selatan, kapal tersebut bisa beroperasi dengan menggunakan dokumen palsu.
Atas temuan tersebut, pemerintah Korea Selatan akan memanggil pejabat dari Kementerian Kelautan, Badan Pendaftaran Kapal Korea dan juga Asosiasi Pelayaran Korea.
TIga lembaga tersebut dinilai lalai sehingga feri Sewol bisa beroperasi dengan dokumen palsu. Dalam laporan tersebut, tim audit juga menyimpulkan, penjaga pantai dan Menteri Keamanan sera Masalah Publik tidak bekerja maksimal dalam merespon bencana tersebut.
Feri Sewol tenggelam pada 16 April lalu dan menewaskan hampir 300 orang. Sebagian besar penumpangnya adalah pelajar yang akan melakukan liburan. Hanya 172 penumpang yang berhasil diselamatkan.
Kemarin, keluarga korban penumpang feri Sewol berlinang air mata bercampur marah ketika jaksa penuntut memutar video tenggelamnya kapal itu di ruang sidang.
Video yang diambil dari kapal penjaga pantai dan helikopter memperlihatkan detik-detik terakhir sebelum feri Sewol tenggelam pada 16 April lalu.
Sebagian besar korban yang tewas adalah pelajar sekolah dari SMA di Ansan yang hendak berlibur. Belasan keluarga penumpang berada di dalam ruang sidang untuk menyaksikan jalannya persidangan terhadap kapten dan kru kapal.
Mereka tidak kuasa menahan linangan air mata saat melihat para penumpang berupaya untuk menyelamatkan diri dari kapal yang akan tenggelam itu.
Mereka juga marah saat melihat rekaman video yang memperlihatkan kapten kapal dan juga belasan kru lainnya melompat dari kapal dan meninggalkan penumpang. Kapten Lee Joon-seok dan tiga kru feri Sewol didakwa telah melakukan pembunuhan melalui pengabaian yang bisa berujung dengan hukuman mati. (CNN/AFP)
Berita Terkait
-
Video Diputar di Persidangan, Keluarga Penumpang Feri Sewol Menangis
-
Presiden Korsel Angkat Lagi Perdana Menteri yang Sudah Mundur
-
Tim Penyelam Temukan Satu Lagi Jenazah Penumpang Feri Sewol
-
Kasus Feri Sewol, Kepala Sekolah SMA Dawon Diskors
-
Dampak Musibah Feri Sewol, Presiden Korea Copot Tujuh Menteri
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional