Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihatin mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin masih dapat mengendalikan perusahaan saat sudah di penjara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Kami prihatin, jika itu memang terjadi kami prihatin, sebelumnya sudah digembar- gemborkan bahwa LP Sukamiskin ketat pengawasannya sehingga jika ini benar, perlu ada keprihatinan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (7/7/2014).
Pada sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini, mantan Manager Marketing PT Anugerah Nusantara (Permai Group) Clara Mauren mengatakan, pemilik perusahaan tersebut, M Nazaruddin masih menggelar rapat dengan anak buahnya ketika sudah di penjara di Lembaga Pemasyarakatan LP Sukamiskin, Bandung.
"Setiap sabtu juga ada rapat di Sukamiskin," kata Clara.
Namun, Clara mengaku tidak lagi mengikuti rapat di LP Sukamiskin tersebut.
Menurut Johan, meski Nazaruddin masih menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) saham Garuda, KPK tidak bisa menindak di LP Sukamiskin.
"Ini kembali ke Kementerian Hukum dan HAM, ini harus dicek lagi. Kami belum mengetahui kebenaran itu, harus dicek dulu, apakah untuk mempengaruhi saksi atau tidak. Kami tentu bisa berkoordinasi, nanti saya sampaikan ke pimpinan KPK," tambah Johan.
Dalam sidang tersebut, Clara juga mengaku pernah rapat bersama Nazaruddin saat Nazaruddin ditahan di Markas Komando Brigade Mobil(Mako Brimob) maupun rumah tahanan Cipinang pada 2011.
"Pak Nazar memang pada saat di Mako Brimob pada hari Sabtu beliau mengundang rapat di situ. Pak Nazar sudah kondisikan di sana," ungkap Clara. (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Pakar TPPU Bongkar Pola Dugaan Pencucian Uang di Kasus Eks Jampidsus
-
Pakar Binus Desak Pengembangan Kasus Eks Jampidsus, Soroti Potensi Aktor Lain
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung