Suara.com - Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay membantah tudingan yang menyebutkan pihaknya mencoba melemparkan tanggung jawab atas sejumlah permasalahan yang muncul selama Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi.
Pernyataan Hadar terkait dengan statement KPU sebelumnya bahwa hasil rekapitulasi pada 22 Juli 2014 nanti bukanlah hasil mutlak karena peserta pemilu dapat menggugat ke MK.
"Bukan karena tidak percaya atau mau melempar handuk kami sangat yakin dan optimis yang kami kerjakan ini, kami ingin menginfokan kepada masyarakat kepada kita semua ada mekanisme-mekanisme, jadi jangan berpandangan diputuskan oleh KPU adalah final salah dong," ujar Hadar di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014).
KPU, katanya, akan melaksanakan tugas dan kewajibannya, mulai dari merekap seluruh TPS secara bertahap dan menetapkan hasil pemilu.
"Tapi kemudian UUD ada yang namanya MK yang tugasnya sampaikan hasil sengketa pemilu. Ingin saya katakan bahwa setelah kami tetapkan nanti kalau ada peserta pemilu yang merasa tidak puas ada ruangya, 3 kali 24 jam sampaikan itu, ajukan permohonan ke MK," ujar Hadar.
Menurut Hadar, keputusan MK merupakan keputusan final dan mengikat. Oleh karena itu, peserta pemilu harus menerima keputusan tersebut.
"Putusan di MK itulah yang nanti final mengikat dan kami harus mengikutinya apapun keputusan MK tersebut kami berharap ini tidak terjadi, tapi kalau ini mau dilakukan itu adalah hak pihak yang ingin melakukan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah