Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak mengatakan seharusnya proses rekapitulasi suara dalam Pemilu Presiden 2014 lebih sederhana dibandingkan di Pemilihan Legislatif 9 April 2014 lantaran jumlah pasangan capres-cawapres-nya hanya dua sehingga mudah diawasi.
"Pilpres ini seharusnya lebih sederhana ketimbang pileg," kata Nelson di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Selain pengawasan dari Bawaslu, masing-masing tim sukses kandidat juga turut melakukan pengawasan.
"Sepanjang tidak ditemukannya pelanggaran, prosesnya akan berjalan dengan baik," kata dia.
Lebih jauh, Nelson mengatakan bahwa selama pelaksanaan pilpres, Bawaslu mengerahkan anggotanya untuk melakukan berbagai pengawasan di lapangan, termasuk temuan kejanggalan formulir C-1 atau formulir rekapitulasi suara di tingkat TPS.
Kemudian Nelson mengungkapkan adanya temuan kasus. Antara lain, temuan kejanggalan formulir C-1, antara lain di Tangerang (Banten). Di daerah ini, setelah direkapitulasi, ada angka 8 yang berubah menjadi 0 atau sebaliknya dengan alasan terjadi kesalahan tulisan.
Menanggapi temuan tersebut, katanya, Bawaslu sudah berkoordinasi dengan KPU dan Panitia Pengawas (panwas) di Tangerang untuk dicek ulang.
"Saya sudah sampaikan ke KPU agar mereka mengoreksi dengan segera. Kita juga minta kepada panwas di Tangerang untuk lakukan cross check masalah itu," kata Nelson.
Nelson menambahkan untuk proses rekapitulasi tingkat kecamatan, seluruh anggota juga diminta untuk datang dan mengawasi agar tidak terjadi kesalahan, seperti kasus formulir C-1.
"Kami juga sudah meminta, PPS kabupaten/kota, untuk turun ke kecamatan, dan Bawaslu provinsi juga untuk turun ke daerah-daerah untuk memberikan semangat kepada panwas di daerah agar lebih serius," katanya.
Nelson mengatakan bila ditemukan adanya perubahan hasil penghitungan KPU, maka hal itu harus segera dicek ulang.
"Misalnya ada ditemukan, 2+2 bisa tertulis 6, kalaupun terjadi seperti ini maka harus dilakukan tindakan-tindakan koreksi oleh KPU dan jajarannya," katanya.
Selanjutnya, bila hal semacam itu ada unsur kesengajaan, maka harus ditindak oleh aparat penegak hukum.
"Cuma kan kadang-kadang ada isu salah tulis," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit
-
Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar
-
Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG