Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak mengatakan seharusnya proses rekapitulasi suara dalam Pemilu Presiden 2014 lebih sederhana dibandingkan di Pemilihan Legislatif 9 April 2014 lantaran jumlah pasangan capres-cawapres-nya hanya dua sehingga mudah diawasi.
"Pilpres ini seharusnya lebih sederhana ketimbang pileg," kata Nelson di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Selain pengawasan dari Bawaslu, masing-masing tim sukses kandidat juga turut melakukan pengawasan.
"Sepanjang tidak ditemukannya pelanggaran, prosesnya akan berjalan dengan baik," kata dia.
Lebih jauh, Nelson mengatakan bahwa selama pelaksanaan pilpres, Bawaslu mengerahkan anggotanya untuk melakukan berbagai pengawasan di lapangan, termasuk temuan kejanggalan formulir C-1 atau formulir rekapitulasi suara di tingkat TPS.
Kemudian Nelson mengungkapkan adanya temuan kasus. Antara lain, temuan kejanggalan formulir C-1, antara lain di Tangerang (Banten). Di daerah ini, setelah direkapitulasi, ada angka 8 yang berubah menjadi 0 atau sebaliknya dengan alasan terjadi kesalahan tulisan.
Menanggapi temuan tersebut, katanya, Bawaslu sudah berkoordinasi dengan KPU dan Panitia Pengawas (panwas) di Tangerang untuk dicek ulang.
"Saya sudah sampaikan ke KPU agar mereka mengoreksi dengan segera. Kita juga minta kepada panwas di Tangerang untuk lakukan cross check masalah itu," kata Nelson.
Nelson menambahkan untuk proses rekapitulasi tingkat kecamatan, seluruh anggota juga diminta untuk datang dan mengawasi agar tidak terjadi kesalahan, seperti kasus formulir C-1.
"Kami juga sudah meminta, PPS kabupaten/kota, untuk turun ke kecamatan, dan Bawaslu provinsi juga untuk turun ke daerah-daerah untuk memberikan semangat kepada panwas di daerah agar lebih serius," katanya.
Nelson mengatakan bila ditemukan adanya perubahan hasil penghitungan KPU, maka hal itu harus segera dicek ulang.
"Misalnya ada ditemukan, 2+2 bisa tertulis 6, kalaupun terjadi seperti ini maka harus dilakukan tindakan-tindakan koreksi oleh KPU dan jajarannya," katanya.
Selanjutnya, bila hal semacam itu ada unsur kesengajaan, maka harus ditindak oleh aparat penegak hukum.
"Cuma kan kadang-kadang ada isu salah tulis," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?
-
Banjir Daan Mogot, Pemotor Nekat Lawan Arah hingga Picu Kemacetan