Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapatkan sejumlah laporan pelanggaran selama pencoblosan dan penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 ini. Laporan yang ditemukan ini, kata Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, cukup beragam.
"Seperti yang ada di Yogyakarta, ditemukan sejumlah surat suara yang dihitung dari kotak suara lebih banyak dari jumlah pemilih," kata Nelson di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Dia menerangkan, surat suara yang masuk kotak suara mestinya berjumlah sama dengan jumlah pemilih. Karena itu, untuk kasus seperti ini perlu dilakukan pemilihan ulang.
"Karena ada kelebihannya, harus dilakukan pemilihan ulang," terang Nelson.
Kemudian ada juga laporan pelanggaran terkait penggunaan KTP untuk menyalurkan hak pilih bukan di tempat domisili.
"Memang peraturan KPU bahwa mereka yang menggunakan KTP harus di tempat domisili. Namun dalam prakteknya, KPU provinsi yang memberikan kesempatan kepada pemilih yang menggunakan KTP, tapi bukan di tempat domisili," kata dia.
Untuk penggunaan KTP, Nelson belum bisa menyebut apakah ini termasuk pelanggaran atau tidak. Menurutnya, pemungutan suara tetap dilakukan, dengan dalih memberikan kesempatan untuk menyatakan hak suara bukan merupakan pelanggaran.
Namun, seharusnya supaya secara admintratif tidak menganggu pemilihan, setiap pemilih harus terdaftar dalam DPT dan apabila mereka berpindah, harus menggunakan surat keterangan pindah ke TPS lain dengan menggunakan formulir A-5.
"Belum ada ketetapan untuk menentukan apakah itu sebuah pelanggaran, Sepanjang itu tidak dilakukan sebagai bentuk kecurangan, dalam arti mereka tidak dikerahkan untuk memilih calon tertentu. Dan, mereka tidak menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali," papar Nelson.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?