Suara.com - Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hongkong membuat petisi menuntut digelarnya pemungutan suara ulang. Mereka merasa kecewa tak dapat menggunakan hak pilihnya di Pilpres 2014.
Juru Bicara Relawan Pemantau Pemilu di Hongkong, Fahmi, dalam siaran pers di Jakarta, Senin (14/7/2014), mengatakan, BMI yang ingin mencoblos membludak hinggal empat kali lipat lebih dibanding dengan Pemilu Legislatif, April lalu.
Untuk itu, Relawan Pemantau Pemilu di Hongkong membuat petisi change.org/MemilihdiHongkong yang kini mendapat dukungan hampir 10.000 orang.
"Kami membuat petisi ini untuk mendesak agar KPU mengadakan pemungutan suara tambahan bagi mereka yang belum menggunakan hak pilihnya di Hongkong," kata Fahmi.
Selain membuat petisi, lanjut dia, Tim Relawan Pemantau Pemilu di Hongkong telah resmi memasukkan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran Pilpres 6 Juli 2014 kepada Panwaslu Hongkong pada 9 Juli 2014.
"Ada dua pengaduan yang disampaikan, yaitu dugaan adanya ancaman atau intimidasi terhadap calon pemilih, serta pelanggaran administrasi dalam penyelenggaran pemilu. Pelanggaran ini mengakibatkan sejumlah warga kehilangan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya," katanya.
Menurut Fahmi, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Hongkong telah menerima dan menanggapi kedua pengaduan tersebut dan akan melakukan proses investigasi selama tujuh hari ke depan, sampai dengan tanggal 16 Juli 2014.
Fahmi menyebutkan pengaduan tersebut didasarkan pada temuan tim relawan, yakni pertama setelah pukul 17.15 pada saat pemungutan suara (6 Juli), masih ada antrean 50-an warga, sebagian lainnya berteduh di pinggir lapangan yang akhirnya tidak bisa memilih karena habisnya waktu penggunaan TPS di lapangan Victoria Park.
Kedua, protes terjadi karena para warga yang sudah antre itu sangat kecewa tidak dapat mencoblos.
"Pada saat kejadian, kami berhasil mendaftar 133 warga yang belum memilih dan mereka menutut diberi kesempatan untuk mencoblos," katanya.
Ketiga, protes semakin menjadi ricuh karena dipicu oleh pihak yang mengintimidasi dengan mensyaratkan mereka memilih capres tertentu jika ingin mencoblos.
Fahmi mengatakan dirinya sempat mendaftar para saksi yang menandatangani surat kesaksian saat terjadi kericuhan.
"Kami juga menuntut PPLN Hong Kong untuk menuntut Panitia Pengawas Pemilu dan Pemerintah untuk menginvestigasi kasus intimidasi tersebut," katanya.
Hal sama disampaikan Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengingatkan kepada KPU bahwa memilih adalah hak konstitusional warga negara yang harus dijamin.
Menurut dia, ketika di lapangan, KPU agar jangan terpaku pada tahapan normatif pemilu, tetapi juga diperlukan inovasi dan KPU juga harus pasang badan untuk menegaskan konstitusi.
Berita Terkait
-
Cuitan Lawas Anies Soal Jokowi Viral Lagi, Netizen: Anies Saja Ketipu, Apalagi...
-
Temu Kangen di Istana, Topik Obrolan Jokowi dan Relawan: Dukung Gagasan-gagasan Rekonsiliasi
-
Bukber Bareng Jokowi di Istana, Ketua Projo Sebut Ada Laporan soal Pilpres: Tak Terlalu Penting
-
Temu Kangen Relawan di Istana, Jokowi Tegaskan Dukung Gagasan-gagasan Rekonsiliasi
-
Terungkap! Artis Cantik Ini Pernah Mau Dijodohkan dengan Prabowo, Kok Gagal Nikah?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing