Suara.com - Pengamat informasi teknologi Marsudi Wahyu Kisworo menegaskan lembaga-lembaga survei yang merilis hasil quick count yang berbeda-beda, tidak bisa dipidanakan. Pasalnya, basis quick count adalah ilmu pengetahuan.
"Kalau masalah statistik, kan ga bisa dipidanakan. 'Wah nggak bener' paling gitu aja. Ilmu itu kan nggak ada yang salah masuk penjara. Dalam ilmu orang bisa mengatakan apa saja," kata Marsudi dalam diskusi Menyoal Quick Count sebagai Kejahatan Demokrasi di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Namun, Rektor Perbanas ini mengatakan tetap ada celah untuk mempidanakan lembaga survei yang rilis hasil quick count, seperti penyebaran kebohongan publik dan menjadi penghasutan sehingga terjadi kerusuhan.
"Paling lewat sanksi-sanksi yang lain, misalnya pembohongan publik bisa. Lalu misalnya penghasut sehingga kerusuhan itu bisa. Bukan karena statistiknya ya," tuturnya.
Menurutnya beda hasil quick count terjadi karena ada kesalahan teknis dan non teknis. Masalah teknisnya, antara lain penerapan margin of error dari sampel yang digunakan. Sedangkan masalah non teknisnya proses pendataan petugas di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah