Suara.com - Pengamat informasi teknologi Marsudi Wahyu Kisworo menegaskan lembaga-lembaga survei yang merilis hasil quick count yang berbeda-beda, tidak bisa dipidanakan. Pasalnya, basis quick count adalah ilmu pengetahuan.
"Kalau masalah statistik, kan ga bisa dipidanakan. 'Wah nggak bener' paling gitu aja. Ilmu itu kan nggak ada yang salah masuk penjara. Dalam ilmu orang bisa mengatakan apa saja," kata Marsudi dalam diskusi Menyoal Quick Count sebagai Kejahatan Demokrasi di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Namun, Rektor Perbanas ini mengatakan tetap ada celah untuk mempidanakan lembaga survei yang rilis hasil quick count, seperti penyebaran kebohongan publik dan menjadi penghasutan sehingga terjadi kerusuhan.
"Paling lewat sanksi-sanksi yang lain, misalnya pembohongan publik bisa. Lalu misalnya penghasut sehingga kerusuhan itu bisa. Bukan karena statistiknya ya," tuturnya.
Menurutnya beda hasil quick count terjadi karena ada kesalahan teknis dan non teknis. Masalah teknisnya, antara lain penerapan margin of error dari sampel yang digunakan. Sedangkan masalah non teknisnya proses pendataan petugas di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK