Suara.com - Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia mengeluarkan dua lembaga survei, yakni Jaringan Suara Indonesia dan Puskaptis. Dua lembaga ini menolak diaudit terkait hasil hitung cepat (quick count) dalam Pilpres 2014.
"Dewan Etik Persepi memutuskan JSI dan Puskaptis melanggar kode etik dan dikeluarkan dari anggota dewan etik," kata Ketua Dewan Etik Hari Wijayanto dalam konferensi pers di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Anggota Dewan Etik Persepi Hamdi Muluk menambahkan kedua lembaga dikeluarkan karena tidak mau mengkaji hasil temuannya selama membuat quick count Pilpres 2014.
"Secara wewenang (pembubaran) itu bukan wewenang Persepi. Persepi (hanya) memberikan sanksi moral," kata Hamdi.
Kendati telah dikeluarkan dari keanggotaan Persepi, kedua lembaga tidak dilarang untuk melakukan survei lagi.
"Persepi tidak melarang mereka ikut dalam survei yang lain-lain (seperti pilkada dan sebagainya), serahkan kepada publik yang menilai lembaga survei itu," katanya.
Terkait apakah Persepi akan mencabut sertifikat JSI dan Puskaptis, Hamdi mengatakan hal itu belum dirumuskan.
"Belum dirumuskan oleh Persepi apakah akan mencabut sertifikat pada dua lembaga survei yang dinyatakan melanggar kode etik (karena tidak mau di audit)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram