Suara.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo - Muhammad Jusuf Kalla mendominasi perolehan suara pemilihan presiden (Pilpres) di 10 kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hasil pleno rekapitulasi suara dari masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten dan kota yang diterima Posko Pemenangan Jokowi - JK di Kendari, Kamis (17/7/2014), pasangan Jokowi - JK meraup suara di Sultra sebanyak 661.502 suara atau 56,29 persen.
Sementara pasangan Prabowo - Hatta Rajasa hanya memperoleh suara sebanyak 511.607 suara atau 43,61 persen.
"Data ini kami terima dari para saksi pasangan Jokowi - JK yang mengikuti pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilpres di KPU kabupaten dan kota se-Sultra," kata Christian Batara Pandi, juru bicara tim sukses pemenangan Jokowi - JK di Sultra di Kendari.
Menurut dia, 10 kabupaten yang dimenangkan pasangan Jokowi - JK yakni Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Wakatobi, Buton Utara, Kolaka, Kota Baubau, Konawe Utara, Buton, Konawe Selatan dan Kota Kendari.
Sedangkan pasangan Prabowo - Hatta, hanya unggul di dua kabupaten, yakni Kabupaten Konawe dan Kabupaten Muna.
Berikut perolehan suara dua pasang kandidat di 10 kabupaten Sultra:
Di Kolaka Utara, pasangan Jokowi - JK meraup sebanyak 54.038 suara atau 77,83 persen, sedangkan Prabowo - Hatta hanya kebagian 15.394 suara atau 22,17 persen.
Di Kabupaten Bombana perolehan suara Jokowi - JK mencapai 41.326 suara atau 62,16 persen, sedangkan pasangan Prabowo - Hatta 25.165 atau 37,84 persen.
Di Kabupaten Buton Utara pasangan Jokowi - JK mendapat 17.139 suara atau 61,26 persen, sedangkan Prabowo - Hatta memperoleh 11.008 atau 38,74 persen.
Di Kabupaten Kolaka pasangan Jokowi -JK memperoleh 92.712 suara atau 58,80 persen, sedangkan Prabowo - Hatta meraih 64.953 suara atau 41,20 persen.
Di Kota Baubau pasangan Jokowi - JK mendapat 37.716 suara atau 56,94 persen, sedangkan Prabowo - Hatta meraih 28.522 suara atau 43,06 persen.
Di Konawe Utara Jokowi - JK meraih 18.277 atau 56,20 persen, sedangkan Prabowo Hatta meraih 14.245 suara atau 43,80 persen.
Di Kabupaten Buton Jokowi - JK mendapat 69.167 suara atau 55,80 persen, sedangkan Prabowo - Hatta meraih 54.793 suara atau 44,20 persen.
Konawe Selatan Jokowi JK mendapat 74.151 suara atau 54,17 persen, sedangkan Prabowo -Hata 62.741 suara atau 45,83 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!