Suara.com - Jadwal penghitungan Pilpres tingkat kecamatan sudah kelar dan bahkan sudah masuk dalam tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten-kota, namun rilis rekap kecamatan yang dipajang Komisi Pemilihan Umum di laman resminya masih sekitar 61,44 persen.
Dari 6.995 formulir DA1 di kecamatan, baru 4.298 yang sudah direkapitulasi dan diumumkan KPU.
Data di KPU menunjukkan, baru tiga provinsi yang hasil rekapitulasinya diumumkan 100 persen, yakni Bali, Gorontalo dan Kalimantan Barat.
Sementara hasil rekap di 4 provinsi masih terkendala, yakni Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Khusus di Maluku Utara, bahkan belum ada satupun data hasil rekpitulasi yang terverivikasi.
Sedangkan dilansir dari Kawalpemilu.org, yang dirilis pada pukul 10.00 WIB, hasil penghitungan suara berdasarkan formulir DA1 di tingkat kecamatan, untuk sementara tidak jauh berbeda dengan hasil pindai formulir C1 TPS yang diunggah KPU.
Pasangan Jokowi-JK memperoleh 51.71 persen atau 43.407,222 dan Prabowo-Hatta mendapat 48.29 persen, atau 40.535,526 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan