Suara.com - Koalisi merah putih pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa memutuskan akan menerima hasil penghitungan suara pada rapat pleno Komisi Pemilihan Umum, pada Selasa (22/7/2014)).
"Namun tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi jika hasil penghitungan suara dinilai tidak adil dan adanya laporan kecurangan," kata Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy di Jakarta, Sabtu (19/7) malam.
Menurut Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, partai-partai politik pengusung pasangan Prabowo-Hatta yang membentuk Koalisi Merah-Putih, pada rapat di Jakarta, Sabtu sore, memutuskan, terus melakukan monitoring penghitungan suara Pemilu Presiden 2014 yang saat ini sudah berada di tingkat provinsi.
Tim kampanye nasional pasangan Prabowo-Hatta, kata dia, juga juga melakukan persiapan dalam menghadapi rapat pleno penghitungan suara tingkat nasional oleh KPU pada Selasa (22/7/2014).
"Sampai saat ini, di internal tim kampanye nasional Prabowo-Hatta masih terus melakukan hitungan secara nasional atau "real count" yang dilakukan oleh PKS," katanya.
Ia menegaskan, dalam menyikapi penghitungan suara di tingkat nasional oleh KPU, tim kampanye nasional Prabowo-Hatta memutuskan, tidak akan mengerahkan massa ke Gedung KPU di Jakarta, untuk menjaga suasana tetap kondusif.
Apalagi, kata dia, dalam suasana bulan ramadhan saat ini jangan sampai suasana yang tenang terganggu oleh peningkatan eskalasi massa.
Ketua Komisi IV DPR RI ini menambahkan, koalisi merah putih pendukung pasangan Prabowo-Hatta akan menghargai dan menerima keputusan KPU jika hasil hitunganya adil.
"Pasangan Prabowo-Hatta, prinsipnya siap menang dan siap kalah, sesuai dengan komitmen yang telah disepakati menjelang kampanye," katanya.
Koalisi Merah Putih dalam rapat internalnya, kata Romy, juga menyepakati agar seluruh partai anggota koalisi menginformasikan kepada pengurus di daerah untuk meneruskan kepada para kader agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh provokasi untuk melakukan kerusuhan.
Keputusan lainnya, kata Romy, partai-partai politik anggota Koalisi Merah Putih siap mengawal pemerintahan jika pasangan Prabowo-Hatta memenangkan Pemilu Presiden dan sebaliknya siap berada di luar pemerintahan jika pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang memenangkan Pemilu Presiden. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi