Suara.com - Pengamat hukum dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta Zainal Arifin Mochtar mengatakan penolakan yang dilakukan pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, atas hasil Pemilu Presiden 2014 seharusnya disampaikan saat awal rekapitulasi.
"Jangan lupa rekap pilpres dilakukan secara berjenjang jadi kalau ada penolakan hasil termasuk temuan pencoblosan beberapa kali maka harusnya ada dalam catatan penolakan saksi ketika rekapitulasi dilakukan," katanya, Selasa (22/7/2014).
Zainal mengatakan pidato Prabowo yang menolak hasil rekapitulasi KPU dan pengunduran diri sebagai calon presiden merupakan hak yang tidak dapat dilarang, namun terlihat janggal.
Pasalnya, katanya, Prabowo menyampaikan pidato pada ujung menjelang pengumuman KPU menetapkan pemenang Pilpres 2014.
Zainal mengingatkan kubu Prabowo dapat menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan temuan kecurangan pemungutan suara.
"Pak Prabowo sendiri sudah menyebut akan menggunakan jalur hukum," ujarnya.
Beberapa mekanisme jalur hukum yang dapat ditempuh seperti kecurangan netralitas KPU bisa diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Bahkan, jika salah satu kubu pasangan capres-cawapres menemukan adanya kecurangan pemilu secara terstruktur dan sistematis, katanya, maka mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pidana pemilu juga ada proses yang bisa dilakukan," kata Zainal.
Zainal yang juga dosen Fakultas Hukum UGM itu mengatakan pernyataan Prabowo yang mengundurkan diri dari capres menandakan memberikan kemenangan kepada pasangan Jokowi-JK.
KPU menetapkan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres 2014 dengan perolehan 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari total suara sah nasional 133.574.277 suara, sedangkan Prabowo-Hatta meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Dukung Asta Cita Prabowo Subianto, Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Melek Ketahanan Pangan
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut