Suara.com - Pengamat hukum dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta Zainal Arifin Mochtar mengatakan penolakan yang dilakukan pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, atas hasil Pemilu Presiden 2014 seharusnya disampaikan saat awal rekapitulasi.
"Jangan lupa rekap pilpres dilakukan secara berjenjang jadi kalau ada penolakan hasil termasuk temuan pencoblosan beberapa kali maka harusnya ada dalam catatan penolakan saksi ketika rekapitulasi dilakukan," katanya, Selasa (22/7/2014).
Zainal mengatakan pidato Prabowo yang menolak hasil rekapitulasi KPU dan pengunduran diri sebagai calon presiden merupakan hak yang tidak dapat dilarang, namun terlihat janggal.
Pasalnya, katanya, Prabowo menyampaikan pidato pada ujung menjelang pengumuman KPU menetapkan pemenang Pilpres 2014.
Zainal mengingatkan kubu Prabowo dapat menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan temuan kecurangan pemungutan suara.
"Pak Prabowo sendiri sudah menyebut akan menggunakan jalur hukum," ujarnya.
Beberapa mekanisme jalur hukum yang dapat ditempuh seperti kecurangan netralitas KPU bisa diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Bahkan, jika salah satu kubu pasangan capres-cawapres menemukan adanya kecurangan pemilu secara terstruktur dan sistematis, katanya, maka mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pidana pemilu juga ada proses yang bisa dilakukan," kata Zainal.
Zainal yang juga dosen Fakultas Hukum UGM itu mengatakan pernyataan Prabowo yang mengundurkan diri dari capres menandakan memberikan kemenangan kepada pasangan Jokowi-JK.
KPU menetapkan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres 2014 dengan perolehan 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari total suara sah nasional 133.574.277 suara, sedangkan Prabowo-Hatta meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Makin Pedas, Beras Mulai Merangkak Naik
-
Apakah Wardah Tinted Sunscreen Waterproof dan Tahan Lama? Ini Perbedaan Klaim 2 Variannya
-
Ulasan Totto-Chan: Gadis Cilik di Jendela,Kisah Pendidikan yang Membebaskan
-
Singapura vs Timnas Indonesia: Eks Bek MU Sebut The Lions Lapar Bakal Terkam Garuda
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026
-
KPK Usut Asal-Usul SGD 8.500 yang Ditemukan di Ruang Kakanim Jakarta Selatan
-
951 Pinjol yang Resahkan Masyarakat Ditutup, Modusnya Lewat Aplikasi dan Situs
-
Spesifikasi Chery Tiggo V yang Meluncur di GIIAS 2026 sebagai SUV Khusus Indonesia
-
Apa Perbedaan Sunscreen Tinted dengan Sunscreen Biasa? Ini Penjelasan dan Kelebihannya
-
Ironi Ketidakadilan yang Dibiarkan Terjadi di Drama Pyramid Game