Suara.com - Video propaganda yang berisi ajakan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) kepada warga negara Indonesia untuk bergabung ke Irak masih bisa diunggah di YouTube.
Padahal, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring sudah berjanji akan memblokir video tersebut.
Juru bicara Kominfo, Ismail Cawidu mengatakan, Kominfo sudah mengirimkan surat permohonan resmi kepada Google dan Youtube untuk memblokir video tersebut. Kata dia, permohonan tersebut dikirim kemarin melalui surat elektronik. Kemungkinan besar, video propaganda itu baru akan diblokir dalam 1-2 hari ke depan.
“Jadi suratnya sudah kami kirim dan biasanya Google dan Youtube baru akan merespon dalam waktu 1-2 hari. Jadi kemungkinan besok video propaganda itu baru akan diblokir. Total ada tujuh video propaganda di Youtube yang kami minta untuk diblokir karena tidak pantas untuk disaksikan oleh masyarakat Indonesia,” kata Ismail kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (5/8/2014).
Sebelumnya banyak pihak yang meminta kementerian itu segera memblokir akses terhadap video ajakan bergabung dengan ISIS.
Namun Kemenkominfo belum bisa melakukan hal itu karena salah satunya belum ada pengaduan dari masyarakat atau lembaga yang berwenang.
“Ini akan ditindaklanjuti segera, kami akan segera memblokirnya,” katanya.
Pemblokiran bisa dilakukan di antaranya setelah ada pengaduan atau permintaan dari beberapa kementerian dan lembaga terkait yang berwenang untuk membuat pengaduan.
Lembaga itu di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Kementerian Hukum dan HAM.
Video ajakan kepada penduduk Indonesia untuk bergabung dengan ISIS mulai beredar pada 30 Juli 2014. Kominfo sedang dalam upaya memblokir video berdurasi 7 menit 8 detik tersebut di situs Youtube.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam