Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Kombes Pol Kokot Indarto menyatakan, Ketua Front Pembela Islam DIY-Jateng, Bambang Tedi, tidak akan mengerahkan massa menyusul penahanannya terkait dugaan kasus pidana penipuan.
"Dia sudah berjanji tidak akan mengerahkan massanya. Kasus itu merupakan kasus pribadinya jadi tidak ada hubungannya dengan massa Front Pembela Islam (FPI)," kata Kokot Indarto di Yogyakarta, Kamis (7/8/2014).
Sebelumnya Bambang ditangkap paksa oleh aparat kepolsian setempat di kediamannya pada Rabu (6/8/2014) akibat tidak mengindahkan dua kali panggilan dari Polda DIY.
Penahanan terhadap Bambang dilakukan karena yang bersangkutan diduga melakukan penipuan menjual satu hektare tanah bukan miliknya senilai Rp11,5 miliar di Dusun Pereng Kembang, Kelurahan Balecatur, Kecamatan Gamping, Sleman, kepada korban (RJ).
"Sebagai warga negara yang baik dia menyatakan akan tetap menghormati aturan hukum yang ada sehingga tidak akan melibatkan organisasi," kata Kokot.
Kokot mengatakan berdasarkan kasus pidana yang diperbuat pada 12 April 2012 sampai 28 Agustus 2013, Bambang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan subsider penggelapan, dan atau pemalsuan, dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHAP, 372 KUHP, 263 KUHP, dan atau pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun