Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Kombes Pol Kokot Indarto menyatakan, Ketua Front Pembela Islam DIY-Jateng, Bambang Tedi, tidak akan mengerahkan massa menyusul penahanannya terkait dugaan kasus pidana penipuan.
"Dia sudah berjanji tidak akan mengerahkan massanya. Kasus itu merupakan kasus pribadinya jadi tidak ada hubungannya dengan massa Front Pembela Islam (FPI)," kata Kokot Indarto di Yogyakarta, Kamis (7/8/2014).
Sebelumnya Bambang ditangkap paksa oleh aparat kepolsian setempat di kediamannya pada Rabu (6/8/2014) akibat tidak mengindahkan dua kali panggilan dari Polda DIY.
Penahanan terhadap Bambang dilakukan karena yang bersangkutan diduga melakukan penipuan menjual satu hektare tanah bukan miliknya senilai Rp11,5 miliar di Dusun Pereng Kembang, Kelurahan Balecatur, Kecamatan Gamping, Sleman, kepada korban (RJ).
"Sebagai warga negara yang baik dia menyatakan akan tetap menghormati aturan hukum yang ada sehingga tidak akan melibatkan organisasi," kata Kokot.
Kokot mengatakan berdasarkan kasus pidana yang diperbuat pada 12 April 2012 sampai 28 Agustus 2013, Bambang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan subsider penggelapan, dan atau pemalsuan, dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHAP, 372 KUHP, 263 KUHP, dan atau pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar