Suara.com - KPU Jakarta Utara akhirnya mengakui kelupaan memasukan data daftar pemilih khusus (DPK) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Jakarta Utara.
Dalam sidang sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Anggota KPU Jakarta Utara Priyanda Anata mengungkapkan baru menyadari soal itu setelah membuka kotak suara di dua TPS, yakni TPS 26 dan TPS 104 Kelurahan Sunter Agung.
Namun kata Priyanda, hal itu sudah diklarifikasi dengan memanggil PPK dan ketua KPPS di dua TPS yang bersangkutan.
"Lalu dari proses itu ketua PPK memanggil ketua KPPS di TPS tersebut untuk klarifikasi kenapa data tersebut ngga ada," kata Priyanda saat memberikan kesaksiannya di Kantor MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Dalam klarifikasi, Priyanda menjelaskan alasan DPK dan KTP itu tidak dimasukan dalam data. Ketua KPPS yang tidak disebutkan namanya itu, kata Priyanda kelelahan hingga lupa memasukan dua dokumen tersebut.
"Dia (Ketua KPPS) kelelahan dan kelupaan memasukan data," kata Priyanda.
Namun, dia memastikan, hal itu hanya masalah admintratif. Sebab, bukti otentiknya masih dipegang oleh masing-masing KPPS.
"Sebetulnya itu ada. Dipegang masing-masing KPPS," terangnya.
Hingga kini sidang masih berlangsung dan sudah meminta keterangan dari 25 saksi yang diajukan KPU.
Rencananya, sidang akan dilanjutkan dengan memeriksa 25 saksi dari pihak Jokowi-JK dan 25 saksi dari pihak Prabowo-Hatta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman