Suara.com - KPU Jakarta Utara akhirnya mengakui kelupaan memasukan data daftar pemilih khusus (DPK) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Jakarta Utara.
Dalam sidang sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Anggota KPU Jakarta Utara Priyanda Anata mengungkapkan baru menyadari soal itu setelah membuka kotak suara di dua TPS, yakni TPS 26 dan TPS 104 Kelurahan Sunter Agung.
Namun kata Priyanda, hal itu sudah diklarifikasi dengan memanggil PPK dan ketua KPPS di dua TPS yang bersangkutan.
"Lalu dari proses itu ketua PPK memanggil ketua KPPS di TPS tersebut untuk klarifikasi kenapa data tersebut ngga ada," kata Priyanda saat memberikan kesaksiannya di Kantor MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Dalam klarifikasi, Priyanda menjelaskan alasan DPK dan KTP itu tidak dimasukan dalam data. Ketua KPPS yang tidak disebutkan namanya itu, kata Priyanda kelelahan hingga lupa memasukan dua dokumen tersebut.
"Dia (Ketua KPPS) kelelahan dan kelupaan memasukan data," kata Priyanda.
Namun, dia memastikan, hal itu hanya masalah admintratif. Sebab, bukti otentiknya masih dipegang oleh masing-masing KPPS.
"Sebetulnya itu ada. Dipegang masing-masing KPPS," terangnya.
Hingga kini sidang masih berlangsung dan sudah meminta keterangan dari 25 saksi yang diajukan KPU.
Rencananya, sidang akan dilanjutkan dengan memeriksa 25 saksi dari pihak Jokowi-JK dan 25 saksi dari pihak Prabowo-Hatta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap