Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan belum menyiapkan jawaban atas gugatan baru dugaan pelanggaran etik dalam sidang lanjutan yang dilaksanakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Senin (11/8/2014).
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengakui baru menyusun penjelasan atau aduan dari kubu capres cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa atau tim Merah Putih, yang diajukan terlebih dahulu sebelum sidang DKPP dimulai.
"Jadi ada materi pengaduan baru. Itu kami belum jawab belum buat jawaban tertulis, terkait seperti apa yang sudah dibacakan, atau dibacakan oleh ketua tim pengadu tadi, menyangkut tentang tahapan pemilu dari sejak awal hingga akhir," kata Husni di sela sidang DKPP di gedung Kementerian Agama, jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Adapun alasan belum menyiapkan jawaban, menurut Husni, karena KPU baru menerima materi anyar gugatan itu.
"Memang ada bagian yang belum kami jawab karena baru diberi tahu hari ini ada pengaduan baru," terang Husni lagi.
Sebelumnya, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dalam persidangan mengungkapkan ada empat pengaduan baru ke DKPP.
"Sesudah sidang pertama kami menerima 4 pengaduan. Total perkara ada 14 pengaduan. Kita putuskan kita masukan pengaduan tersebut," terang Jimly.
Sidang kali ini dijadwalkan untuk mendengarkan tuduhan pelanggaran etik dan akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi yang diajukan dari para pelapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Tolak Perang untuk Israel, Tangan Mantan Marinir AS Patah Ditarik Paksa oleh Senator di Ruang Sidang
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT
-
Sumbang Devisa Rp253 Triliun, Rieke PDIP Tagih Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 22 Tahun
-
Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
-
Jakarta Darurat Hunian, DPRD DKI Wanti-wanti Nasib Warga Terdampak Relokasi Normalisasi Sungai
-
Bukan Suap Biasa, KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Jasa
-
Dewan Perdamaian Lumpuh: Pembicaraan Tertunda Akibat Perang Iran
-
Dampak Perang Iran-AS-Israel: Bagaimana Nasib Ekonomi-Politik Indonesia?