Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan belum menyiapkan jawaban atas gugatan baru dugaan pelanggaran etik dalam sidang lanjutan yang dilaksanakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Senin (11/8/2014).
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengakui baru menyusun penjelasan atau aduan dari kubu capres cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa atau tim Merah Putih, yang diajukan terlebih dahulu sebelum sidang DKPP dimulai.
"Jadi ada materi pengaduan baru. Itu kami belum jawab belum buat jawaban tertulis, terkait seperti apa yang sudah dibacakan, atau dibacakan oleh ketua tim pengadu tadi, menyangkut tentang tahapan pemilu dari sejak awal hingga akhir," kata Husni di sela sidang DKPP di gedung Kementerian Agama, jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Adapun alasan belum menyiapkan jawaban, menurut Husni, karena KPU baru menerima materi anyar gugatan itu.
"Memang ada bagian yang belum kami jawab karena baru diberi tahu hari ini ada pengaduan baru," terang Husni lagi.
Sebelumnya, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dalam persidangan mengungkapkan ada empat pengaduan baru ke DKPP.
"Sesudah sidang pertama kami menerima 4 pengaduan. Total perkara ada 14 pengaduan. Kita putuskan kita masukan pengaduan tersebut," terang Jimly.
Sidang kali ini dijadwalkan untuk mendengarkan tuduhan pelanggaran etik dan akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi yang diajukan dari para pelapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman