Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyatakan surat izin pencalonan Joko Widodo untuk bertarung dalam ajang kompetisi Pilpres 2014 dianggap memenuhi syarat dan resmi.
Hal itu diungkapkan Husni dalam sidang lanjutan kode etik yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Rabu (13/8/2014).
"Menyangkut dengan pencalonan Joko Widod dan Jusuf Kalla sebagai calon presiden dan wakil presiden 2014, sebagaimana diatur Pasal 10 PKPU (peraturan) tahun 2014," kata Husni
Kubu Prabowo keberatan terkait atas surat izin Jokowi sebagai capres yang diajukan kurang dari tujuh hari.
Dalam dokumen pendaftaran Jokowi yang dicalonkan sebagai partai politik, menurut Husni, pihaknya berpedoman pada lampiran surat izin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas nama Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
"Pengajuan permohonan izin kepada presiden (SBY), dilengkapi Gubernur DKI Jakarta dengan (nama) Jojo Widodo, pertanggal 8 Mei 2014, untuk dicalonkan partai politik," seru Husni menambahkan.
Tak hanya itu, kubu koalisi merah putih sebelumnya mempermasalahkan surat izin Jokowi sebagai gubernur yang meminta izin kepada presiden sebagai capres.
Pengadu keberatan lantaran surat izin tersebut diduga diajukan kepada presiden pada tanggal 13 Mei 2014, kemudian mendaftar ke KPU pada tanggal 19 Mei 2014.
"Maka ketentuan 7 hari sebelum didaftarkan 19 Mei 2014, (izin pengajuan Jokowi sudah) diajukan pada tanggal 8 Mei 2014," terang Husni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka