Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyatakan surat izin pencalonan Joko Widodo untuk bertarung dalam ajang kompetisi Pilpres 2014 dianggap memenuhi syarat dan resmi.
Hal itu diungkapkan Husni dalam sidang lanjutan kode etik yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Rabu (13/8/2014).
"Menyangkut dengan pencalonan Joko Widod dan Jusuf Kalla sebagai calon presiden dan wakil presiden 2014, sebagaimana diatur Pasal 10 PKPU (peraturan) tahun 2014," kata Husni
Kubu Prabowo keberatan terkait atas surat izin Jokowi sebagai capres yang diajukan kurang dari tujuh hari.
Dalam dokumen pendaftaran Jokowi yang dicalonkan sebagai partai politik, menurut Husni, pihaknya berpedoman pada lampiran surat izin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas nama Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
"Pengajuan permohonan izin kepada presiden (SBY), dilengkapi Gubernur DKI Jakarta dengan (nama) Jojo Widodo, pertanggal 8 Mei 2014, untuk dicalonkan partai politik," seru Husni menambahkan.
Tak hanya itu, kubu koalisi merah putih sebelumnya mempermasalahkan surat izin Jokowi sebagai gubernur yang meminta izin kepada presiden sebagai capres.
Pengadu keberatan lantaran surat izin tersebut diduga diajukan kepada presiden pada tanggal 13 Mei 2014, kemudian mendaftar ke KPU pada tanggal 19 Mei 2014.
"Maka ketentuan 7 hari sebelum didaftarkan 19 Mei 2014, (izin pengajuan Jokowi sudah) diajukan pada tanggal 8 Mei 2014," terang Husni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak