Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyatakan surat izin pencalonan Joko Widodo untuk bertarung dalam ajang kompetisi Pilpres 2014 dianggap memenuhi syarat dan resmi.
Hal itu diungkapkan Husni dalam sidang lanjutan kode etik yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Rabu (13/8/2014).
"Menyangkut dengan pencalonan Joko Widod dan Jusuf Kalla sebagai calon presiden dan wakil presiden 2014, sebagaimana diatur Pasal 10 PKPU (peraturan) tahun 2014," kata Husni
Kubu Prabowo keberatan terkait atas surat izin Jokowi sebagai capres yang diajukan kurang dari tujuh hari.
Dalam dokumen pendaftaran Jokowi yang dicalonkan sebagai partai politik, menurut Husni, pihaknya berpedoman pada lampiran surat izin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas nama Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
"Pengajuan permohonan izin kepada presiden (SBY), dilengkapi Gubernur DKI Jakarta dengan (nama) Jojo Widodo, pertanggal 8 Mei 2014, untuk dicalonkan partai politik," seru Husni menambahkan.
Tak hanya itu, kubu koalisi merah putih sebelumnya mempermasalahkan surat izin Jokowi sebagai gubernur yang meminta izin kepada presiden sebagai capres.
Pengadu keberatan lantaran surat izin tersebut diduga diajukan kepada presiden pada tanggal 13 Mei 2014, kemudian mendaftar ke KPU pada tanggal 19 Mei 2014.
"Maka ketentuan 7 hari sebelum didaftarkan 19 Mei 2014, (izin pengajuan Jokowi sudah) diajukan pada tanggal 8 Mei 2014," terang Husni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja
-
Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah