Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mendatangkan sebanyak 100 unit armada bus tingkat pada tahun ini. Hal itu sebagai upaya penambahan sarana transportasi masal di wilayah Ibu Kota.
"Untuk tahun ini, kami punya rencana menambah jumlah armada transportasi masal, yaitu dengan bus tingkat. Penambahan ini untuk meningkatkan daya tampung transportasi masal di Ibu Kota," kata Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut Ahok itu, pengadaan sebanyak 100 unit bus tingkat tersebut akan dilakukan melalui sistem katalog elektronik atau e-catalogue.
"Kita inginnya pengadaan itu dilaksanakan dengan e-catalogue, kalau memang bisa dipenuhi. Kita tidak mau lewat tender atau lelang, karena kalau pakai e-catalogue itu bisa lebih cepat," ujar Ahok.
Namun, dia menuturkan apabila tidak dapat dilaksanakan melalui e-catalogue, pihaknya akan memberikan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
"Dengan PMP tersebut, selanjutnya pengadaan ratusan unit bus tingkat sekaligus pengoperasiannya bisa diurus secara langsung oleh PT Transjakarta," tutur Ahok.
Dia mengungkapkan keberadaan bus tingkat tersebut tidak akan mempengaruhi operasional bus yang sudah ada baik, Transjakarta maupun Metromini atau Kopaja.
"Bus tingkat itu tidak akan mengganggu bus Transjakarta atau pun Metromini dan Kopaja karena dioperasikan di pinggir jalan pada jalur reguler," ungkap Ahok. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG