Suara.com - Mantan Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh mengakui ada arahan dari sesama kolega di Fraksi Demokrat untuk membagi-bagikan uang suap dari perusahaan milik bekas bendahara Demokrat Nazaruddin, Permai Group.
Hal itu diungkapkan Angelina dalam sidang lanjutan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Kamis (14/8/2014).
Suap itu juga berkaitan dengan disetujuinya dana tambahan proyek Hambalang dalam APBN Perubahan pada 2010 lalu sebesar Rp2,1 triliun.
Angelina bercerita kesepakatan itu atas permintaan dari politisi Demokrat Mahyudin yang merujuk dana suap diberikan oleh bekas anak buah Nazar, Mindo Rosalina.
"Saya mendapat arahan dari prof (Mahyudin). Kita bagi kue aja. Partai Demokrat dapat 20 persen sesuai kursi, karena 20 persen. Ya udah itu si Mindo Rosalina dan 1 persen (diberikan buat) teman-teman koalisi sama Rosa," cerita Angelina.
Dia sendiri menerangkan tidak tahu menahu secara rinci soal aliran dananya karena diminta agar tidak ikut terlibat aktif dalam sproyek Hambalang dan proses pencalonan Ketum Demokrat.
"Karena itu, perintah Nazar (mengatakan saya) tidak boleh terlibat, maka saya tidak aktif dan tidak terlibat. Tetapi saya sebagai kader, tentu mendukung Andi," pungkasnya.
Seperti diketahui belakangan, KPK mengungkapkan ada kaitan antara proyek Hambalang dengan aliran uang pencalonan terdakwa Anas sebagai Ketum Demokrat.
Anas dalam perkara ini diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk 1 unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek, termasuk Hambalang
Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India