Suara.com - Mantan Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh mengakui ada arahan dari sesama kolega di Fraksi Demokrat untuk membagi-bagikan uang suap dari perusahaan milik bekas bendahara Demokrat Nazaruddin, Permai Group.
Hal itu diungkapkan Angelina dalam sidang lanjutan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Kamis (14/8/2014).
Suap itu juga berkaitan dengan disetujuinya dana tambahan proyek Hambalang dalam APBN Perubahan pada 2010 lalu sebesar Rp2,1 triliun.
Angelina bercerita kesepakatan itu atas permintaan dari politisi Demokrat Mahyudin yang merujuk dana suap diberikan oleh bekas anak buah Nazar, Mindo Rosalina.
"Saya mendapat arahan dari prof (Mahyudin). Kita bagi kue aja. Partai Demokrat dapat 20 persen sesuai kursi, karena 20 persen. Ya udah itu si Mindo Rosalina dan 1 persen (diberikan buat) teman-teman koalisi sama Rosa," cerita Angelina.
Dia sendiri menerangkan tidak tahu menahu secara rinci soal aliran dananya karena diminta agar tidak ikut terlibat aktif dalam sproyek Hambalang dan proses pencalonan Ketum Demokrat.
"Karena itu, perintah Nazar (mengatakan saya) tidak boleh terlibat, maka saya tidak aktif dan tidak terlibat. Tetapi saya sebagai kader, tentu mendukung Andi," pungkasnya.
Seperti diketahui belakangan, KPK mengungkapkan ada kaitan antara proyek Hambalang dengan aliran uang pencalonan terdakwa Anas sebagai Ketum Demokrat.
Anas dalam perkara ini diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk 1 unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek, termasuk Hambalang
Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025