Suara.com - Mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyesali Anas Urbaningrum sempat terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Sikap Anas ini disampaikan oleh kata mantan staf ahli Nazaruddin di DPR, Nuril Anwar, dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Menurut Nuril, sikap ini disampaikan Nazar karena menilai Anas tidak membantu untuk mengurus proyek-proyek yang ditangani Nazaruddin.
"Justru yang banyak membantu itu yang banyak membantu itu DPR, Pak MA (Marzuki Alie)," ungkap Nuril.
Nuril menjadi saksi untuk terdakwa bekas ketum Demokrat Anas Urbaningrum dalam sidang perkara penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang.
"Dari situ yang membuat hubungan Pak Nazar dan beliau (Marzuki Alie) sangat dekat, dan terakhir sebelum ke Singapura bertemu selama tiga jam di mobil, saya di depan, Bu Neneng dan Pak Nazar. Dia (Nazaruddin) menyesal karen Pak Anas tidak bisa diatur-atur padahal proyek banyak," ungkap Nuril.
Nazaruddin adalah pimpinan Anugerah atau Permai Grup yang menangani berbagai proyek pemerintah.
Nazaruddin sendiri seharusnya menjadi saksi dalam persidangan kali ini, tapi hingga pukul 17.00 WIB, ia belum juga tampak meski petugas KPK sudah diperintahkan untuk menjemput Nazaruddin dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Anas dalam perkara ini diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk satu unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta,satu unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek.
Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat