Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan putusan sidang dugaan pelanggaran kode etik akan diumumkan paling lambat pada Jumat (22/8/2014) siang.
"Kami lihat jadwal putusan MK (Mahkamah Konstitusi) dulu. Mungkin tanggal 21 Agustus (Kamis) sore atau paling lambat tanggal 22 Agustus (Jumat) siang. Ini karena kami banyak libur pada 17 dan 18 Agustus, tetapi putusannya banyak," kata Jimly di Jakarta, Jumat (15/8/2014) malam.
"Putusan nanti diharapkan bersamaan saat putusan MK. Sehingga ini akan menjadi solusi bukan sekedar menyelesaikan kasus atau mecat-mecat saja melainkan memberikan pendidikan politik bahwa kompetisi telah selesai," tambah Jimly.
Menurut dia, majelis hakim DKPP akan bermusyawarah untuk menganalisis gugatan yang terbukti dan tidak. Majelis hakim juga akan menentukan sanksi yang diberikan jika ada gugatan yang terbukti.
"Kalau terbukti akan ada peringatan, dari peringatan ringan hingga keras atau pemberhentian. Kalau tidak terbukti akan direhabilitasi," kata mantan Ketua MK itu.
Jimly juga menilai bahwa sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar selama lima hari itu berjalan sangat produktif.
"Sangat produktif, semua pihak dari closing statement tadi juga merasa puas," ujarnya.
DKPP menggelar babak akhir sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan menghadirkan saksi-saksi ahli dari pihak penggugat, kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, dan saksi ahli dari pihak tergugat, KPU.
Selain itu dihadiri pula pihak-pihak terkait yakni dari Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama