Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan putusan sidang dugaan pelanggaran kode etik akan diumumkan paling lambat pada Jumat (22/8/2014) siang.
"Kami lihat jadwal putusan MK (Mahkamah Konstitusi) dulu. Mungkin tanggal 21 Agustus (Kamis) sore atau paling lambat tanggal 22 Agustus (Jumat) siang. Ini karena kami banyak libur pada 17 dan 18 Agustus, tetapi putusannya banyak," kata Jimly di Jakarta, Jumat (15/8/2014) malam.
"Putusan nanti diharapkan bersamaan saat putusan MK. Sehingga ini akan menjadi solusi bukan sekedar menyelesaikan kasus atau mecat-mecat saja melainkan memberikan pendidikan politik bahwa kompetisi telah selesai," tambah Jimly.
Menurut dia, majelis hakim DKPP akan bermusyawarah untuk menganalisis gugatan yang terbukti dan tidak. Majelis hakim juga akan menentukan sanksi yang diberikan jika ada gugatan yang terbukti.
"Kalau terbukti akan ada peringatan, dari peringatan ringan hingga keras atau pemberhentian. Kalau tidak terbukti akan direhabilitasi," kata mantan Ketua MK itu.
Jimly juga menilai bahwa sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar selama lima hari itu berjalan sangat produktif.
"Sangat produktif, semua pihak dari closing statement tadi juga merasa puas," ujarnya.
DKPP menggelar babak akhir sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan menghadirkan saksi-saksi ahli dari pihak penggugat, kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, dan saksi ahli dari pihak tergugat, KPU.
Selain itu dihadiri pula pihak-pihak terkait yakni dari Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK