Suara.com - Salah satu saksi ahli Prabowo-Hatta, Marwah Daud Ibrahim dalam persidangan Penghitungan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan istilah adanya suara oplosan atau tidak murni dalam Daftar Pemilih Tetap dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPTb).
Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva yang mendengarkan kesaksian ini lantas mempertanyakan apa yang dimaksud sekaligus menyindir keterangan saksi ahli dari Prabowo itu.
"Saya jadi bingung. Coba jelaskan temuan hasil suara oplosan, pihak mana yang merasa dirugikan dan pihak mana yang diuntungkan," tanya Hamdan saat persidangan, di Kantor MK, Jumat (15/8/2014).
"Kalau tentang oplosan, saya jadi inget Soimah," sambung Hamdan seraya tersenyum.
Celetukan Hamdan ini membuat suasana persidangan yang sempat membingungkan menjadi cair. Para peserta sidang pun menyembulkan senyum mereka.
Ditanya seperti itu, Marwah lantas menjelaskan soal temuan DPT oplosan. Katanya, maksudnya oplosan ini adalah penambahan jumlah secara masif, yang bila ditotal mencapai 10.55 persen.
"Fakta memperlihatkan bahwa sesungguhnya DPKTb yang kita persoalkan sesungguhnya awalnya dari sini. DPTb sesungguhnya 3,8 juta, tapi ketika kami melihat oplosan ini maka jumlahnya menjadi masif, mulai dari 33 provinsi dan jumlahnya 10.55 persen dari seluruh TPS, artinya 19 juta pemilih bodong," papar Marwah
"Ketika memeriksa 497 kabupaten, yang muncul adalah 15,53 persen bodong atau 29 juta. artinya persolan yang muncul bermula dari yang bodong ini," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!