Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menskors sidang Perselisihan Hasil Penghitungan Umum (PHPU) beragendakan pemeriksaan saksi ahli, hari ini, Jumat (15/8/2014), sekitar pukul 17.25 WIB, setelah memimpin sidang selama sepekan.
Agenda sidang dijadwalkan akan dilanjutkan pekan depan pada Senin (18/8/2014) dan akan diputuskan dua hari setelahnya pada Rabu (20/8/2014).
Sebelum mengetuk palu sidang tanda sidang ditutup, Ketua Majelis Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan, sidang akan dilakukan lagi pada hari Senin 18 Agustus dengan agenda pengesahan bukti.
Dia mengatakan, seharusnya agenda tersebut bisa dikebut hari ini, namun Hakim memutuskan untuk menundanya hingga hari Senin.
"Mengesahkan bukti belum bisa kita lakukan sekarang, karena kita harus verifikasi dulu. Karena bukti pemohon banyak, jadi terpaksa tidak bisa disahkan hari," kata Hamdan
Untuk itu, lanjut Hamdan, persidangan pengesahan bukti-bukti akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB.
Kemudian, sambungnya, pada hari Selasa 19 Agustus, para pihak yang terlibat dalam sidang ini dimintai menyampaikan kesimpulan lewat kepaniteraan. Hamdan menambahkan, paling jadwal kesimpulan itu disampaikan pukul 10.00 WIB.
"Itu jadwal sidang kita, setelah itu tinggal internal hakim dan panggilan untuk vonis," kata Hamdan.
"Sidang hari ditutup dan dilanjutkan Senin pukul 10.00 WIB," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI