Suara.com - Saksi ahli yang diajukan tim Prabowo-Hatta, Marwah Daud Ibrahim meminta hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 didiskualifikasi, setelah menuding banyak Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak murni alias oplosan.
"?Melihat aspek terstruktur, sistematis dan masif akibat DPK tambahan dan DPT oplosan, maka kami mengusulkan untuk dipertimbangkan oleh MK," kata Marwah dalam persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di Kantor MK, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Mengenai DPT oplosan, Marwah mengklaim menemukan jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang masuk DPT sebanyak 176 juta orang. Sementara DPT sebenarnya versi KPU, penduduk yang memiliki hak pilih, sebanyak sekira 190 juta.
Kemudian soal DPKTb oplosan Marwah juga menyebut, jumlahnya lebih dari 2 persen dari total DPT yang ada. Padahal angka 2 persen itu ada dalam aturan KPU dan seharusnya dijalankan.
"Kami lihat ini masif jumlahnya. Terkait DPT bodong ini terjadi banyak kisruh. Rasa keadilan dirasakan ketika pasangan calon tidak diperlakukan adil," ujarnya.
Dia juga mengatakan, data oplosan itu bisa dilihat dengan baik dengan teknik audit forensik teknologi informasi (TI).
Audit forensik ini, lanjut Marwah, bisa dilakukan tim forensik TI dengan cara mengumpulkan jejak-jejak kecurangan pemilu di dunia maya. Namun hal itu tak dapat dilakukan karena terbentur UU ITE, kecuali MK mengabulkan permohonan Marwah.
"Tim kami bisa melakukannya tapi memerlukan license agar tidak melanggar UU ITE. Ini sesungguhnya ada jejak teknologi informasi," katanya.
Marwah menambahkan, pemilu ulang adalah solusi terbaik dalam menangani hasil Pilpres 2014 ini. Pemilu ini bisa dilakukan karena masih ada anggaran dan waktu untuk pemilu ulang? yang berasal dari anggaran putaran kedua Pilpres 2014.
"Pemilu ulang dapat menggunakan anggaran dari putaran kedua dan waktu juga tersedia. Pemilu ulang bisa dilakukan, untuk itu kami mohon," kata Marwah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!