Suara.com - Kasus dugaan pemerkosaan budayawan Sitok Srengenge akhirnya diproses kembali oleh pihak kepolisian setelah lima bulan vakum.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto menjelaskan, ada enam orang yang mewakili korban yang datang ke Polda Metro Jaya untuk melakukan audiensi dengan penyidik.
"Hasilnya, sudah diterima dan melakukan dialog, penyidik masih perlu memanggil dua saksi ahli, dari kriminolog dan psikolog," kata Rikwanto, di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
Rikwanto menambahkan, saksi ahli kriminolog dan psikolog nantinya akan membantu korban untuk mengungkapkan apa yang terjadi dan apa yang tengah dirasakannya.
"Penyidik masih membuat surat untuk memanggil saksi ahli," imbuhnya.
Ketika disinggung kenapa Sitok belum juga ditetapkan menjadi tersangka, Rikwanto menegaskan bahwa penyidik tidak bisa sembarangan menetapkan seseorang menjadi tersangka, minimal harus ada dua bukti.
"Sementara bukti yang ada belum cukup, untuk itu masih perlu memanggil saksi ahli," tandasnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi FIB UI berinisial RW telah melaporkan Sitok Srengenge dengan pidana perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya.
Kejadian ini berawal pada bulan Desember 2012, Sitok berkenalan dengan RW di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI saat kegiatan festival kreatif.
Saat itu RW selaku panitia, sementara SS sebagai juri di acara tersebut. Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada Maret 2013, Sitok menghubungi dan meminta RW datang ke kosannya yang tidak jauh dari Komunitas Salihara. Di dalam kamar RW disetubuhi hingga hamil.
Sitok Srengenge diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, statusnya bukan sebagai tersangka melainkan sebagai saksi pada Maret lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN
-
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun