Suara.com - Kasus dugaan pemerkosaan budayawan Sitok Srengenge akhirnya diproses kembali oleh pihak kepolisian setelah lima bulan vakum.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto menjelaskan, ada enam orang yang mewakili korban yang datang ke Polda Metro Jaya untuk melakukan audiensi dengan penyidik.
"Hasilnya, sudah diterima dan melakukan dialog, penyidik masih perlu memanggil dua saksi ahli, dari kriminolog dan psikolog," kata Rikwanto, di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
Rikwanto menambahkan, saksi ahli kriminolog dan psikolog nantinya akan membantu korban untuk mengungkapkan apa yang terjadi dan apa yang tengah dirasakannya.
"Penyidik masih membuat surat untuk memanggil saksi ahli," imbuhnya.
Ketika disinggung kenapa Sitok belum juga ditetapkan menjadi tersangka, Rikwanto menegaskan bahwa penyidik tidak bisa sembarangan menetapkan seseorang menjadi tersangka, minimal harus ada dua bukti.
"Sementara bukti yang ada belum cukup, untuk itu masih perlu memanggil saksi ahli," tandasnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi FIB UI berinisial RW telah melaporkan Sitok Srengenge dengan pidana perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya.
Kejadian ini berawal pada bulan Desember 2012, Sitok berkenalan dengan RW di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI saat kegiatan festival kreatif.
Saat itu RW selaku panitia, sementara SS sebagai juri di acara tersebut. Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada Maret 2013, Sitok menghubungi dan meminta RW datang ke kosannya yang tidak jauh dari Komunitas Salihara. Di dalam kamar RW disetubuhi hingga hamil.
Sitok Srengenge diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, statusnya bukan sebagai tersangka melainkan sebagai saksi pada Maret lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD