Suara.com - Daftar tunggu (waiting list) pemberangkatan calon haji Embarkasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjadi daftar tunggu yang paling lama di Indonesia dengan masa tunggu mencapai 20 tahun.
"Daftar tunggu calon haji Kalsel paling lama di Indonesia mencapai 20 tahun mengalahkan Provinsi Sulsel dengan masa tunggu 17 tahun," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kalsel, Thambrin di Banjarbaru, Senin (18/8/2014).
Pernyataan itu disampaikan Kamenag Kalsel usai pelantikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banjarmasin di Aula Jeddah Asrama Haji di Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Pelantikan PPIH sekaligus meal test makanan bagi jemaah haji dilakukan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin disaksikan Direktur Pelayanan Luar Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI Sri Ilham Lubis.
Disebutkan Kakanwil, jumlah calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu dan mendapat nomor porsi hingga tanggal 11 Agustus 2014 sebanyak 74.682 orang dan terus mengalami penambahan setiap saat.
"Masa tunggu 20 tahun itu jika diasumsikan setiap pemberangkatan calon haji Kalsel melalui Embarkasi Banjarmasin sebanyak 3.050 orang yang merupakan kuota calon haji Kalsel per tahun," ungkapnya.
Menurut dia, tingginya keinginan masyarakat Kalsel menunaikan rukun Islam kelima itu menandakan tingkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat semakin baik sehingga berniat menunaikan ibadah haji.
"Meski pun daftar tunggunya lama tetapi hampir setiap hari ada saja calon haji yang mendaftarkan diri melalui kantor Kemenag kabupaten/kota dan begitu menyetor ONH otomatis masuk daftar tunggu," ujar dia.
Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin mengatakan, pihaknya berupaya meminta tambahan kuota calon haji sehingga jumlah yang diberangkatkan lebih banyak dan bisa mengurangi daftar tunggu tersebut.
"Kami akan berupaya meminta ke pusat agar kuota calon haji Kalsel ditambah sehingga mengurangi daftar tunggu. Jika tidak maka antrian akan semakin panjang dan lama apalagi ada tambahan pendaftar," ujarnya.
Pihaknya juga berharap proses pembangunan dan perluasan Masjidil Haram di Kota Mekah bisa secepatnya selesai sehingga kuota calon haji untuk Indonesia ditambah dan berdampak pada penambahan kuota haji Kalsel.
"Doa dan harapan kita semua agar pembangunan dan perluasan Masjidil Haram cepat selesai sehingga kuota haji Indonesia terutama Kalsel bisa ditambah agar mengurangi daftar tunggu," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan