Suara.com - Mantan staf ahli Muhamad Nazaruddin di DPR, Nuril Anwar mengungkapkan dirinya pernah diperintahkan Nazar mengambil uang 500 ribu dolar Amerika untuk Marzuki Alie.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/8/2014), Nuril menuturkan, uang tersebut digelontorkan oleh bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, saat Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
Nuril juga menceritakan kalau uang itu kemudian diberikan pada Marzuki Alie, yang pada saat itu maju juga sebagai calon Ketum Demokrat, selain Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng.
Pengakuan itu disampaikan Nuril, dalam persidangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Anas Urbaningrum.
Anas Urbaningrum juga sempat yang bertanya langsung pada Nuril, merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP) Nuril saat diperiksa KPK.
"Pengambilan 23 Mei 2010, 500 ribu dolar Amerika, Nazar mengatakan uang diberikan ke Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng melalui Nurcahyo. Pemberian diketahui Edhie Baskoro (Ibas)?" tanya Anas.
Nuril menjawab, saat itu dirinya diminta mengambil uang tersebut oleh Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.
Kemudian, setelah uang itu diambil, da menanyakan pada bosnya bakal dibawa ke mana atau diberikan kepada siapa uang itu jika sudah diambil dari Yulianis.
"Ini uang untuk siapa? Ambil saja ini prinsip kita menebar kemana-mana. Saya mau ketemu Pak Marzuki dan tim Andi, Nurcahyo," papar Nuril.
Setelah uang itu diambil dari Yulianis, lanjut Nuril, uang tersebut dibawa ke Hotel Hyatt Bandung yang menjadi markas pemenangan Marzuki Alie. Di sanalah uang disebarkan untuk mendukung pencalonan Marzuki sebagai Ketum Demokrat.
Kemudian Anas kembali menantakan mengenai BAP nya yang menyatakan Nuril juga pernah mengambil uang senilai 100 ribu dan 500 ribu dolar. Uang itu kemudian dibagikan ke DPC Jawa Tengah.
"Saya dampingi Nazar untuk membagikan amplop-amplop itu kepada DPC-DPC tersebut, ada Jateng, Yogya, Jatim," jelas Nuril.
Mendengar jawaban itu, Anas mempertegas mengenai pembagian uang itu diperuntukan untuk dirinya atau pada dua calon yang lain.
"Ada pendukung Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng," tutup Nuril
Dalam perkara ini Jaksa menilai Anas menerima hadiah atau gratifikasi berupa satu unit mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp670 juta dan satu unit mobil Toyota Vellfire B 69 AUD senilai Rp735 juta. Bekas Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu juga didakwa menerima uang sebesar Rp116,525 miliar dan 5,261 juta dolar Amerika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India