Suara.com - Pengamat politik Indonesian Public Institute Karyono Wibowo mengatakan apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) berpotensi rusuh sehingga tepat bila kepolisian mengantisipasi segala situasi.
"Pemberlakuan status siaga I di DKI Jakarta untuk mengantisipasi situasi keamanan menjelang putusan MK. Apa pun putusan MK sama-sama berpotensi menimbulkan gerakan aksi massa dari kedua belah pihak," kata Karyono Wibowo dihubungi di Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Namun, Karyono menilai potensi risiko konflik yang paling besar adalah bila MK memutuskan Pemilu Presiden 2014 harus diulang.
"Hal itu akan memanaskan konstelasi politik. Potensi kerusuhan bisa lebih besar karena pasti akan timbul reaksi perlawanan dari kubu Jokowi-JK," tuturnya.
Menurut jadwal, majelis hakim MK akan membacakan putusan PHPU Pemilu Presiden 2014 pada Kamis (21/8/2014) pukul 14.00 WIB.
"Ini sekaligus sebagai panggilan sidang pembacaan putusan bagi para pihak. Jadi tidak perlu dipanggil resmi oleh MK," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva saat memimpin sidang lanjutan di Jakarta, Senin (18/8).
Sementara itu, Polda Metro Jaya melarang pendemo mendekati Gedung MK saat hakim membacakan putusan PHPU Pemilu Presiden 2014.
"Seluruh pengunjung yang tidak berkepentingan dilarang mendekat MK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto.
Rikwanto mengatakan petugas kepolisian akan memperketat pengamanan terhadap pengunjung MK dengan memperlihatkan kartu khusus tanda masuk.
Petugas akan melarang massa yang tidak memiliki kartu khusus tanda masuk ke Gedung MK saat sidang pembacaan putusan PHPU.
Rikwanto mengungkapkan sistem lapisan pengamanan terdiri dari ring satu di ruang sidang, ring dua (pintu masuk hingga pelataran MK), ring tiga (depan Gedung MK) dan ring empat radius sekitar 400 meter Gedung MK). (Antara)
Berita Terkait
-
Ini yang Membuat Kubu Prabowo Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres
-
Pendukung Prabowo Dimarahi karena Berteduh Saat Demo di MK
-
Ini Inti Kesimpulan Persidangan di MK dari Kubu Jokowi-JK
-
Jelang 21 Agustus, Pendukung Prabowo Bakar Ban di Depan MK
-
1 Juta Pendukung Prabowo Berencana Menginap, Menunggu Putusan MK
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG