Suara.com - Ketua Majelis Pertimbangan Partai DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Zarkasih Nur menilai partainya tidak perlu merapat ke kubu Jokowi-Jusuf Kalla apabila Mahkamah Konstitusi (MK) menggagalkan gugatan Prabowo-Hatta atas sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Saya lebih cenderung PPP tetap bersama Koalisi Merah Putih. Sudah lah lebih baik ikuti perkembangan yang ada dalam Koalisi Merah Putih, tidak usah ke Jokowi-JK seolah-olah PPP haus betul dengan kedudukan," katanya Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Menurut Zarkasih, tidak masalah apabila PPP nantinya menjadi oposisi dalam pemerintahan. Dia menilai dalam setiap pemerintahan harus ada pihak oposisi, namun menjadi oposisi bukan berarti mau menjatuhkan pemerintahan.
"Pindah sekarang untuk apa. Padahal pengertian partai, baik legislatif atau eksekutif sama-sama saja, posisi di pemerintahan dan oposisi sama saja. Setiap pemerintahan harus ada oposisi," ujar Zarkasih.
Namun, kata dia, oposisi di sini maksudnya kita mengkritisi dan mengontrol pemerintahan untuk kebaikan bangsa ini.
"Kesannya oposisi untuk menjatuhkan, padahal tidak. Dan dengan catatan, kalau oposisi bukan berarti tidak senang dengan kepemimpinan Jokowi-JK," ujar dia.
Akan tetapi, Zarkasih menyerahkan keputusan pada musyawarah partai. Sebelumnya, sejumlah anggota Majelis Syariah PPP yang tergabung dalam Forum Peduli PPP mendorong agar PPP mengarahkan dukungan kepada pasangan Jokowi dengan JK.
Sementara sejumlah anggota Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam Forum Peduli PPP (FPP) mengusulkan, memilih usul tidak menjadi oposisi dalam pemerintahan, karena berdampak minim terhadap pembangunan
"PPP tidak boleh oposisi. Manfaatnya kecil, jadi kami tinggalkan," kata anggota Majelis Syariah PPP Muhammad Rodja di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Dia mengatakan, PPP hanya menjadi oposisi saat era pemerintahan Orde Baru, sedangkan saat ini tidak mungkin PPP menjadi oposisi.
"PPP bukan hanya partainya umat Islam melainkan partai segala kalangan masyarakat. Oleh karena itu apabila Muktamar tidak dilaksanakan sampai saat ini, maka akan memberatkan PPP dalam berjuang membangun kepercayaan rakyat," papar dia.
Partai berlambang Ka'bah itu pernah berada di luar pemerintahan selama 26 tahun, yakni di masa sebelum era reformasi. Namun saat ini dalam tubuh internal PPP masih terdapat perbedaan pendapat untuk menjadi oposisi atau tidak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Jangan Cuma Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi
-
Desil Tidak Sesuai? Ini Cara Ubah Data DTKS dan DTSEN Agar Dapat Bansos
-
The End of Oak Street Pamer Dinosaurus Sampai Misterinya Lupa Dikupas
-
BEI Buka Suara Usai MSCI Rombak Indeks, 10 Saham RI Turun Kasta
-
Tak Perlu beli Baru, Ini 6 Cara Mengatasi HP Lemot agar Kembali Cepat dan Responsif
-
Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra
-
Baru Sebulan Jual Sabu, IRT di Medan Ditangkap Polisi
-
Lagu 'Astaga Bercanda' Viral dan Bikin Baper: Cerita Cinta Segitiga yang Dibalut Tawa
-
Kejutan! Lesti Kejora Bakal Meriahkan Konser 30 Tahun UNGU, Cek Harga Tiketnya
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Mengerikan