Suara.com - Ketua Majelis Pertimbangan Partai DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Zarkasih Nur menilai partainya tidak perlu merapat ke kubu Jokowi-Jusuf Kalla apabila Mahkamah Konstitusi (MK) menggagalkan gugatan Prabowo-Hatta atas sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Saya lebih cenderung PPP tetap bersama Koalisi Merah Putih. Sudah lah lebih baik ikuti perkembangan yang ada dalam Koalisi Merah Putih, tidak usah ke Jokowi-JK seolah-olah PPP haus betul dengan kedudukan," katanya Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Menurut Zarkasih, tidak masalah apabila PPP nantinya menjadi oposisi dalam pemerintahan. Dia menilai dalam setiap pemerintahan harus ada pihak oposisi, namun menjadi oposisi bukan berarti mau menjatuhkan pemerintahan.
"Pindah sekarang untuk apa. Padahal pengertian partai, baik legislatif atau eksekutif sama-sama saja, posisi di pemerintahan dan oposisi sama saja. Setiap pemerintahan harus ada oposisi," ujar Zarkasih.
Namun, kata dia, oposisi di sini maksudnya kita mengkritisi dan mengontrol pemerintahan untuk kebaikan bangsa ini.
"Kesannya oposisi untuk menjatuhkan, padahal tidak. Dan dengan catatan, kalau oposisi bukan berarti tidak senang dengan kepemimpinan Jokowi-JK," ujar dia.
Akan tetapi, Zarkasih menyerahkan keputusan pada musyawarah partai. Sebelumnya, sejumlah anggota Majelis Syariah PPP yang tergabung dalam Forum Peduli PPP mendorong agar PPP mengarahkan dukungan kepada pasangan Jokowi dengan JK.
Sementara sejumlah anggota Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam Forum Peduli PPP (FPP) mengusulkan, memilih usul tidak menjadi oposisi dalam pemerintahan, karena berdampak minim terhadap pembangunan
"PPP tidak boleh oposisi. Manfaatnya kecil, jadi kami tinggalkan," kata anggota Majelis Syariah PPP Muhammad Rodja di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Dia mengatakan, PPP hanya menjadi oposisi saat era pemerintahan Orde Baru, sedangkan saat ini tidak mungkin PPP menjadi oposisi.
"PPP bukan hanya partainya umat Islam melainkan partai segala kalangan masyarakat. Oleh karena itu apabila Muktamar tidak dilaksanakan sampai saat ini, maka akan memberatkan PPP dalam berjuang membangun kepercayaan rakyat," papar dia.
Partai berlambang Ka'bah itu pernah berada di luar pemerintahan selama 26 tahun, yakni di masa sebelum era reformasi. Namun saat ini dalam tubuh internal PPP masih terdapat perbedaan pendapat untuk menjadi oposisi atau tidak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara