Suara.com - Berkas perkara untuk satu tersangka kasus mutilasi telah dilimpahkan oleh Kepolisian Resor Kabupaten Siak, Riau, ke kejaksaan, sementara tiga lainnya akan dilakukan besok (Jumat 22/8/2014).
"Sejauh ini baru untuk tersangka berinisial DP (17) yang berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara tersangka lainnya yakni MD (19), DD (19) dan S (26) dijadwalkan besok," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, Ajun Komisaris Hari Budiyanto kepada Antara di Pekanbaru, Kamis (21/8/2014) siang.
Hari menambahkan, pihaknya menerapkan pasal 340 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana kepada empat tersangka itu.
Hanya saja, lanjutnya, untuk tersangka DP, seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), diterapkan pasal yang sama namun junto pasal 56 karena hanya membantu kejahatan pokok yang dilakukan oleh MD, selaku otak pelaku atas kejahatan itu.
"Setelah pelimpahan berkas perkara, kami hanya akan tinggal menunggu hasil dari kejaksaan. Kalau sudah lengkap maka akan segera disidangkan," katanya.
Sebelumnya Polres Siak berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan dnegan cara mutilasi di lokasi terpisah. Keempatnya diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual kepada tujuh korban yang sebagian besar adalah bocah berusia 5,5 tahun hingga 10 tahun hingga kemudian membunuhnya dengan cara mutilasi.
Kepolisian juga telah menemukan enam jasad korban tinggal kerangka di beberapa lokasi di Siak dan Kabupaten Bengkalis. Sementara satu jasad korban masih yang dibunuh pelaku di Kabupaten Rokan Hilir masih dalam pencarian. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi