Suara.com - Kepolisian Daerah Riau bersama jajaran Resor Kabupaten Siak memeriksa sejumlah pengusaha minuman tradisional tuak yang ada di sekitar Perawang, Siak.
Pemeriksaan itu terkait pengakuan tersangka pembunuhan dengan cara mutilasi, MD, yang menjual daging korban mutilasi.
"Ada tiga pengusaha atau pemilik warung tuak yang kami periksa terkait pengakuan tersangka itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau Kombes Arief Rahman kepada pers di Pekanbaru, Rabu (13/8/2014).
Hingga saat ini, kepolisian telah menetapkan empat tersangka yakni MD (19) selaku orak pelaku, kemudian DD (19) mantan isteri MD, kemudian S (pria 26 tahun) dan DP (laki-laki pelajar SMA berusia 17 tahun).
Hasil kejahatan empat pelaku itu telah merenggut tujuh korban yang kebanyakan merupakan kalangan bocah berusial 5,5 tahun hingga 10 tahun.
Dari hasil keterangan tersangka MD, lanjutnya, memang ada pengakuannya menguliti korban-korbannya dan kemudian memasukkan daging tersebut ke sejumlah warung tuak yang ada di Perawang, Kabupaten Siak.
"Pemeriksaan sejumlah pemilik warung tuak dilakukan untuk memastikan pengakuan tersangka," katanya.
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan, sejauh ini pihak penyidik Polres Siak masih terus mendalami kasus dugaaan pelecehan seksual disertai mutilasi itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan